Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana Lingkungan, Bupati Meranti “Jossss”

0
114
Kondisi pantai Desa Mekong Tebingtinggi Barat Kepulauan Meranti

PEKANBARU, SUARAPERSADA. com- Jika  sebelumnya Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, SH bungkam atau tidak merespon saat dikonfirmasi awak media tanggapannya terkait dugaan tindak pidana lingkungan di pantai Desa Mekong Tebingtinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti yang  dilaporkan Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) ke Polda Riau.

Namun sehari setelah Kepala suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) memberikan keterangannya di Polda Riau, Jumat (13/11/21) lalu. Saat media mengkonfirmasi kembali melalui pesan WhatsApp nya, Bupati Kepulauan Meranti langsung menanggapi dengan kesan menantang.

Sebagaimana di kutip dari www.kabarriau.com, dalam konfirmasinya, “Apakah benar bapak minta dipercepat dipanggil oleh penyidik Dit Reskrimsu Polda Riau ?”

Bupati Muhammad Adil menjawab “Jossssss”.

Menanggapi Jawaban Muhammad Adil tersebut, Kepala suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) sebagai pelapor dalam kasus ini menjelaskan,  “Jawaban itu bisa diartikan bermacam-macam, tergantung orang yang meresponnya. Kalau dari kita sebagai pelapor, itu semacam tantangan untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut. Tetapi bagi institusi kepolisian yang sedang menindaklanjuti laporan masyarakat, itu bisa diartikan Adil telah memegang kendali dan menganggap remeh kasus ini,” ujar Mattheus Selasa (16/11/21).

Lanjut Mattheus, bisa jadi beliau (Adil) memang sudah menunggu pihak Polda Riau karena merasa tidak bersalah dan menganggap kebijakannya membenamkan sampah di pantai Desa Mekong itu tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

“Bagi kami, apapun jawaban beliau, itu tidak jadi soal. Kita sesuai dengan peraturan perundang-undangan saja. Nah, masalahnya, sejak kasus ini mulai bergulir, belum ada klarifikasi dari pihak Pemkab Kepulauan Meranti yang menyebutkan kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Justru itu kita mendorong Polda Riau untuk segera meningkatkan status laporan kita ke penyidikan,” sebut Mattheus.

Dikatakan Mattheus, Kapoda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, saat melakukan  patroli udara, Selasa (16/11/2021) melihat kondisi  lingkungan hidup  Riau menegaskan “Negara tidak boleh kalah dari kejahatan” yang dilansir beberapa media, tutupnya. (jsR

Tinggalkan Balasan