MEDAN, SUARAPERSADA.com – Istri seorang perwira polisi yang bertugas di Poldasu, melaporkan suaminya ke Propam Poldasu atas dugaan perselingkuhan. Laporan tersebut, tertuang dalam STPL/21/V/2015/Propam, tanggal 28 Mei 2015.
Hotmida Butar Butar (44) warga Jalan Pringgan, Kecamatan Syahbandar, Serdang Bedagai (Sergai), melaporkan suaminya, AKP PMS, atas dugaan selingkuh, yang digrebek di salah satu rumah kos di Jalan Setia budi, Medan, Rabu 27 Mei lalu.
Saat itu, Hotmida bersama keluarganya menggerebek AKP PMS yang bersama seorang wanita diduga teman selingkuhnya. Tetapi saat dilakukan penggerebekan, terduga berhasil melarikan diri.
“Kami sempat mengejar, namun kehilangan jejak,” kata dia.
Dijelaskan Hotmida, dirinya sudah frustasi menghadapi suaminya, karena selain selingkuh dengan wanita lain, AKP PMS juga dituding melakukan penganiayaan terhadapnya.
“Kasus penganiayaan sudah dilapor ke Polres Tebingtinggi, tetapi sudah 6 bulan laporannya belum ditanggapi,” sebut dia.
Dia kemudian berharap laporannya ditindaklanjuti, dengan memanggil dan memeriksa suaminya.
“Saya kan anggota Bhayangkari, tolonglah laporan saya ditindaklanjuti,” ujarnya seraya meminta Kapoldasu menindak anggota yang melakukan kejahatan.
Dikonfirmasi terpisah, AKP Pantas Martahan Marukkil Sinaga membantah dirinya melakukan perselingkuhan. Malahan katanya, saat itu ia tengah berada di Selambo, Medan.
“Keterangannya saya bantah, saya tidak berselingkuh. Bagaimana saya selingkuh, waktu itu saja saya berada di Selambo,” katanya kepada wartawan, Jumat (29/05).
Terkait pengaduan istrinya tersebut ke Propam Poldasu atas dugaan perselingkuhan, membuat perwira yang bertugas sebagai Panit I Unit IV Ditreskrimum Polda Sumut ini semakin berang hingga berniat akan menggugat balik istrinya itu.
“Saya aka menggugat balik istri saya itu,” tegasnya.**Win





















































