Astaga…! 17 Pelajar Korban Truk Terbalik di Tapteng ‘tak Dapat Santunan Jasa Raharja

0
584

MANDUAMAS, SUARAPERSADA.com – 17 korban tewas kecelakaan tunggal di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) tidak akan mendapatkan santunan Jasa Raharja sesuai aturan lalu lintas. Santunan hanya bisa diberikan kepada korban tewas kecelakaan mobil penumpang, bukan kendaraan jenis truk.

“Kalau sesuai aturan Lalu Lintas, yang mendapat santunan Jasa Raharja itu hanya penumpang angkutan penumpang, bukan barang (truk). Namun, sopir truk dan kernetnya tetap mendapat santunan Jasa Raharja,” terang Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Jumat (29/05).

Dijelaskan Nainggolan, sesuai aturan lalu lintas, dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Tapteng itu, hanya sopir truk yang bisa memperoleh santunan asuransi, ditambah dua kernet.

“Karena sesuai KIR truk itu hanya boleh ditumpangi tiga orang. Tapi karena truk itu tidak ada kernetnya, maka hanya sopir yang dapat,” jelas Nainggolan.

Sementara Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, kecelakaan tunggal truk pengangkut 50 pelajar yang mengakibatkan 17 orang tewas, bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian, sebab banyak faktor penyebabnya.

“Pihak Dishub juga perlu mengecek kelaikan kendaraan apakah sudah dilakukan uji KIR dengan benar atau hanya uji memory. Sedangkan mengenai disiplin supir perlu dari perusahaan, karena bukan untuk manusia tetapi barang,” kata Helfi.

Disebut Helfi, perusahaan harus menggunakan bis/bus untuk antar jemput, bukan truk. Sementara pihak Binamarga punya kewajiban untuk mengecek kondisi jalan pembatasnya.

“Kendaraan itu tidak laik jalan. Disiplin dari pada pengemudi, harus mengontrol kendaraan sebelum dijalankan,” papar Helfi.

Seharusnya, sambung Helfi, sopir wajib mengecek semua kondisi kendaraan, termasuk lampu, ban, surat kendaraan.

“Ini human eror. Tapi banyak faktor yang menjadi penyebabnya sehingga banyak pihak yang ikut bertanggung jawab,” tegas Helfi.

Sebelumnya, sebanyak 17 orang meninggal dunia akibat dump truk yang mereka tumpangi masuk parit sedalam 2 meter saat melintas di Jalan Poros Perkebunan Kepala Sawit (PKS) Desa Mas Nauli, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis 28 Mei sekitar pukul 07.30 WIB.

Ban depan sebuah mobil dump truk BK 8912 EA yang mengangkut 50 pelajar terlepas hingga mengakibatkan 17 siswa meninggal dunia, Korban Luka Ringan sebanyak 8 orang, Luka Berat sebanyak 1 orang dan 24 orang selamat semua korban di rawat di Puskesmas Manduamas Tapanuli Tengah, di Jalan Poros Kebun PKS, Desa Mas Nauli, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis siang.

Para korban meninggal yakni perempuan, Villiana Laia (16) Rosalinda Manik (16), Risdawati Hutagalung (16), Indah Tinambunan (16), Upiana Laia (15), Purnama Sari (17) dan laki-laki masing-masing Gabriel Laia (12), Boy Tinambunan (17), Bona Manik (14), Ariantinus Manalu (16), Arifianus Manalu (14), Agusman Delau (15), Ranto Manalu (16), Paulinus Tumanggor (15), Jones Hulu (13), Erwinto Nainggolan (17) dan Viktor Delau (15).

Sedangkan, korban yang mengalami luka-luka yakni, Rika Andriyani (15), Roka Silalahi (16), Delima (18), Marina Ginting (11), Melani Halawa (15) dan Richard Riadi Tamba (15).**Win

Tinggalkan Balasan