Dengan Prokes Ketat, Disdik Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

0
181
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. Ismardi Ilyas, M Ag

PEKANBARU, SUARAPERSADA. com–Dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru Nomor: 20/SE/SATGAS/2021 tentang Penetapan Pekanbaru masuk PPKM Level 3, serta mengacu kepada SE Mendragi No:37 tahun 2021dan SKB empat menteri yang mengatakan, bagi daerah yang sudah  Level 3 Pandemi Covid-19 bisa melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Maka Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan memulai sekolah tatap muka terbatas untuk jenjang pendidikan tingkat SMP. Hal tersebut disampaikan Kadisdik Pekanbaru, Dr.Ismardi Ilyas, M Ag usai pertemuan dengan seluruh Kepala Sekolah SMPN Negeri se-Kota Pekanbaru, Rabu (8/9/2021).

Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Dr.Ismardi Ilyas, M.Ag
mengatakan, Surat Edaran itu sudah kita terima dan dipelajari. Dan bagi sekolah yang sudah memenuhi syarat sebagaimana dalam SE tersebut  bisa melaksanakan PTM.
Sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat.Yakni, pakai Masker, cuci tangan, jaga jarak dan pakai handsanitizer, jelasnya.

Dikatakan Ismardi, kalau untuk sekolah SMP negeri di Pekanbaru hampir 100 persen sudah memenuhi aturan tersebut, kalaupun masih ada akan segera kita evaluasi. “Insyaallah besok pagi (Kamis-red) bagi sekolah yang sudah memenuhi standar akan melaksanakan PTM terbatas.

Namun pihak sekolah harus membuat surat pernyataan dari orang tua siswa untuk mengizinkan anaknya ikut PTM. Karena kunci dari PTM adalah izin dari orang tua. Jika orang tua belum mengizinkan silahkan ikut sistim daring, ucapnya.

Lagi kata Ismardi Ilyas, sesuai SOP tidak ada yang berubah dan untuk tahap awal PTM akan kita laksanakan selama 2,5 bulan, mudah-mudahan tidak ada lagi penyebaran baru.Tapi jika ada yang terkonfirmasi Covid-19 maka sekolah akan ditutup selama tiga hari, sebut nya

Salah satu syarat penting dalam PTM adalah tenaga pengajar atau guru wajib sudah Vaksin, jika belum makan tidak dibenarkan mengikuti PTM, untuk itu, Kepala sekolah harus selektif, kalau siswa tidak diharuskan, ucapnya.

Ditanya sistim dan jadwal pembelajaran. Dikatakan Kadisdik Pekanbaru, dalam satu ruangan belajar harus ada dua orang guru. Hal tersebut dilakukan agar jangan sampai ada kekosongan guru dalam kelas. Artinya, jika satu orang keluar atau permisi, maka disini guru satu lagi.

Sementara untuk jadwal belajar, setiap anak dapat jadwal PTM 2 kali dalam seminggu. Untuk kelas VII masuk Senin dan Rabu, Kelas VIII masuk Selasa dan Jumat, selanjutnya kelas IX, Kamis dan Sabtu. Selanjutnya, dimasa PTM terbatas ini, kita mengutamakan memberikan mata pelajaran yang sulit dipahami secara daring. Seperti, MTK, IPA, Fisika, urainya.

“Terkait PTM dan aturannya, hari ini kita telah mengundang seluruh Kepala Sekolah tingkat SMP dan menjelaskan hal-hal yang harus dipatuhi dalam PTM,” ucapnya.

Ismardi Ilyas yang akrab disapa Buya ini menyebutkan, bahwa Pendidikan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan, tetapi tanggung jawab kita bersama, mulai dari Dinas pendidikan, Kepala Sekolah, guru, orang tua dan masyarakat. Mari kita bersama sama mengawasi kegiatan ini. Karena bagaimanapun, hanya dengan belajar tatap muka yang paling efektif. Jika PTM tidak dilakukan dikhawatirkan terjadi lost generation, pungkasnya. (jsR)

Tinggalkan Balasan