MEDAN, SUARAERSADA.com – Polda Sumut menerima kendaraan roda 2 (Sepeda Motor) patroli Sabhara sebanyak 514 unit guna mendukung kelancaran tugas Sat Sabhara di wilayah Sumut.
Hal itu tertuang dalam Surat perintah (Sprint) Kapolri Nomor : Sprin/1658/VIII/2015 tanggal 28 Agustus 2015 tentang pendistribusian peralatan Sabhara hasil pengadaan Ditsabhara Baharkam Polri TA 2015 dari sumber APBN TA 2015.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf kepada wartawan mengatakan, sesuai dengan sprint Kapoldasu Nomor: Sprin/1672/X/2015 tanggal 16 Oktober 2015 diperintahkan kepada Dir Sabhara Poldasu, Kombes Pol Drs Mochammad Slamet, supaya mendistribusikan 514 unit kendaraan roda 2 patroli Sabhara. Tapi, pemeliharaan dan perawatan menjadi tanggung jawab masing-masing Satwil.
“Kendaraan roda 2 patroli Sabhara tersebut dipergunakan atau diperuntukkan khusus oleh personel Sabhara Poldasu, Polres, dan Polsek,” kata Helfi, Selasa (27/10).
Rincian pendistribusian kendaraan patroli tersebut, masing-masing 20 unit untuk Dit Sabhara Poldasu, 26 unit ke Polresta Medan, 9 unit ke Polres Pelabuhan Belawan, 27 unit Polres Deli Serdang, 19 unit Polres Binjai, 27 unit Polres Langkat, 17 unit Polres Sergai, 17 unit Polres Tebing Tinggi, 11 unit Polres Batubara, 23 unit Polres Tanah Karo, 15 unit Polres Pematang Siantar, 37 unit Polres Simalungun, 19 unit Polres Asahan, dan 13 unit Polres Tanjungbalai.
Kemudian, 31 unit untuk Polres Labuhanbatu, 13 unit Polres Samosir, 15 unit Polres Tobasa, 23 unit Polres Taput, 15 unit Polres Humbahas, 17 unit Polres Tapteng, 7 unit Polres Sibolga, 23 unit Polres Tapsel, 7 unit Polres Padang Sidimpuan, 15 unit Polres Dairi, 7 unit Polres Pak-Pak Bharat, 23 unit Polres Madina, 5 unit Polres Nias, dan 13 unit ke Polres Nias Selatan.
Menurutnya, kepada penerima distribusi tersebut supaya dipergunakan sebagaimana mestinya dan dicatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntasi – Barang Milik Negara (SIMAK-BMN).**Win
















































