ROKAN HULU, SUARAPERSADA.com – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bakal memperketat pembentukan koperasi.Langkah ini dalam meminimalisir koperasi menyalahi aturan.
Demikian kata Ketua Dekopinda Rohul, Murkhas, saat acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Koperasi dan Temu Ramah dengan Lembaga Keuangan dan Perbankan dengan tema “Koperasi Sehat, Kuat, Mandiri Anggota Sejahtera”,di Gedung wanita 0pasirpangaraian, Selasa (27/1/2015).
Murkhas mengakui tidak sedikit koperasi di Rohul yang tidak sehat. Hal itu karena faktor masih kurangnya sosialisasi Undang-Undang 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
“Untuk kedepan, kami akan lebih memperketat dalam pembentukan koperasi. Harus mengikuti peraturan yang ada,” kata Murkhas di sela-sela Bimtek sehari diikuti ratusan pengurus koperasi, serta mengundang pihak Perbankan.
Selain itu,sambung mantan Anggota DPRD Rohul, tidak sedikit juga sumber daya manusia atau SDM yang kurang mendukung. Masih kurang ketrampilan dalam pengelolaan keuangan.
Dari Bimtek sehari ini, dirinya berharap pengurus koperasi lebih mengetahui dalam pengelolaan sebuah lembaga usaha.
“Dengan diundangnya pihak Perbankan ini, pengurus koperasi akan lebih mengetahui informasi dan peluang-peluang permodalan. Itu yang kita harapkan,” jelasnya.
Murkhas menambahkan seusai Bimtek ini, Dekopinda Kabupaten Rohul berencana akan program road show atau kunjungan ke koperasi-koperasi yang sudah berhasil. Langkah itu sebagai tahap pembelajaran bagi koperasi lain.
Sementara itu, saat membuka Bimtek, Kabid Koperasi dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Rohul, Suryanto, mengharapkan Dekopinda Rohul ikut membantu dinas dalam pembinaan koperasi.
Menurut Suryanto, dari 314 unit jumlah koperasi di Kabupaten Rohul dengan jumlah anggota sekitar 71.496 orang, masih ditemukan kendala. Sekitar 12 unit koperasi masih bermasalah di lingkup internal.(sf)























































