PEKANBARU, SUARAPERSADA. com – Sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur atau fisik yang sebelumnya akan dilaksanakan tahun 2021 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru ditunda. Penundaan dilakukan karena pendapatan daerah minim. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Kamis (30/9/2021).
Menurut Nasution, tahun ini kita sudah dua kali refocusing atau revisi anggaran disebabkan APBD kita menurun. Akibatnya sejumlah kegiatan ditunda seperti pembangunan Tugu Roda Terbang yang berlokasi di Perkantoran WaliKota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Pembangunan Jembatan di Jalan Tujuh Puluh yang senilai Rp15 miliar.
Selain itu juga termasuk membangun gedung pustaka, gedung trilogi dan gerbang leader corner di Komplek Perkantoran Tenayan Raya,ujarnya.
Ia menambahkan, APBD Perubahan tahun ini disahkansebesar Rp 2,649 Triliun. Angka itu termasuk dana BOS dari pemerintah pusat sebesar Rp108 miliar dan dana dari provinsi sebesar Rp12 miliar. Jadi Tahun ini
Pemko fokus untuk membayar Tunda Bayar, terangnya.
“APBD Perubahan tahun ini sebesar Rp 2,529 triliun. Angka ini turun dari APBD Murni sebesar Rp 2,597 triliun. Artinya ada penurunan sebesar Rp 68 miliar,” sebut Indra Pomi. (jsR)






















































