PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Ketua DPRD Riau Suparman mengingatkan Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad untuk mengeluarkan pemikiran sendiri secara berlebihan tentang keinginan memekarkan kabupaten itu menjadi tiga daerah.
“Kepala daerah tidak boleh mengeluarkan pemikiran sendiri secara berlebihan sehingga menimbulkan polemeik di masyarakat. Soal pemekaran wilayah, ada syarat-syarat yang harus dilewati dan dipenuhi. Jangan memenuhi ambisius pribadi semata,” tukas anggota legislator Riau asal daerah pemilihan Rohul itu kepada wartawan, Senin (19/1).
Sebelumnya Bupati Rohul dalam suatu kesempatan menyebutkan, adanya wacana pemekaran Kabupaten Rohul menjadi tiga daerah, yakni Kabupaten Rohul sendiri, Kabupaten Rokan Samo, dan Kota Baharu Pasirpangaraian. Rencana tersebut diklaim Achmad sudah disetujui Pemerintah Provinis (Pemprov) Riau.***























































