Bos PT Mayatama Solusindo Dumai Dipanggil KPK, Ada Apa ?

2
3169
Bos PT Mayatama Solusindo
Bos PT Mayatama Solusindo

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Sejumlah media online di Kota Dumai belakangan ini kembali “ramai-ramai” merilis soal kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai yang menyeret Walikota Dumai, Zulkifli AS, sebagai tersangka KPK.

Walikota Dumai, Zulkifli AS, dalam kasus DAK ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhitung sejak 3 Mei 2019 lalu. Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka, Walikota ini belum ditahan KPK.

Pemberitaan soal kasus DAK menyeret nama Walikota Dumai, Zul AS, masuk kepusaran tindak pidana dugaan korupsi dan dugaan gratifikasi itu sebelumnya sudah tampak “reda”, akan tetapi belakangan ini kasus itu kembali “marak” diekspos media portal.

Baca juga : Bos PT Mayatama Solusindo Dipanggil KPK, Kadis Kominfo Dumai : “Itu Ranah KPK”

Munculnya kembali pemberitaan-pemberitaan soal kasus anggaran DAK Kota Dumai tahun 2017-2018 di sejumlah media portal di Kota Dumai ternyata karena kasus tersebut “menyeret” beberapa oknum di Kota Dumai dipanggil KPK sebagai saksi. Mereka dipanggil untuk tersangka Zul AS.

“Untuk tersangka ZAS (maksudnya Zul AS) terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN tahun 2018,” ujar juru bicara KPK Ferbri Diansyah, saat dikonfirmasi media, kamis.

Baca juga : Mengurai Kontrak Bandwidth Dinas Kominfo Pemko Dumai, Bos PT Mayatama Solusindo dan Perkara DAK

Nama-nama oknum warga Dumai yang dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara DAK tersangka Zul AS, diantaranya dua orang oknum mantan anggota DPRD Dumai, periode 2014-2019, Yus dan Sut dan salah seorang oknum guru di Dumai berinitial TGK.

Dua nama mantan anggota DPRD Kota Dumai periode 2014-2019 dan oknum guru dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara tersangka Zul AS.

Baca juga : Menyingkap Tabir Pemanggilan Bos PT Mayatama oleh KPK

Selain dua mantan anggota dewan dan seorang oknum guru dimaksud dipanggil KPK sebagai saksi, salah seorang bos perusahaan penyedia layanan internet di Kota Dumai pun turut dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara tersangka Walikota Dumai, Zul AS.

Sementara itu, hingga berita ini dirilis, crew wartawan suarapersada.com belum memperoleh penjelasan dari oknum mantan dewan dan oknum guru dimaksud terkait apa hubungannya mereka turut dipanggil KPK sebagai saksi ke pusaran anggaran DAK dengan tersangka Walikota Dumai itu.

Demikian dengan bos perusahaan penyedia layanan internet di Kota Dumai turut dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara tersangka Zul AS menjadi pertanyaan publik ada apa hubungannya?

Terkait dipanggilnya direktur PT Mayatama Solusindo Dumai, Suhardi, oleh KPK sebagai saksi dalam perkara Walikota Dumai, Zul AS, suarapersada.com mencoba menemui Suhardi di kantornya PT Mayatama Solusindo, Jalan Ombak Kota Dumai, namun belum berhasil.

Salah seorang staf perusahaan tersebut kepada awak media ini, Rabu (25/9/19) meminta agar nomor hp suarapersada.com ditinggalkan saja kepada staf perusahaan tersebut agar dihubungi setelah bosnya (Suhardi) masuk kantor.

Namun hingga berita ini diangkat, pihak PT Mayatama Solusindo Dumai terindikasi enggan memberikan penjelasan kemedia soal keterkaitan direktur perusahaan tersebut dengan kasus Zul AS hingga dipanggil KPK sebagai saksi karena pihak PT Mayatama Solusindo tidak ada menghubungi no hp awak media ini.**(Tambunan)

2 KOMENTAR

  1. Hello! I’ve been following your blog for a long
    time now and finally got the courage to go ahead and give you a shout
    out from Humble Texas! Just wanted to mention keep up the great work!

  2. I really like your blog.. very nice colors & theme. Did you make this website yourself or did
    you hire someone to do it for you? Plz respond as I’m looking to create my
    own blog and would like to find out where
    u got this from. cheers

Tinggalkan Balasan