DUMAI, SUARAPERSADA.com – Pencurian Kayu di sekitar hutan Kecamatan Sei Sembilan notabene berada di wilayah hukum Polsek Sei Sembilan Kota Dumai hingga sampai saat ini tampak masih berlangsung alias masih ”marak”.
Hampir setiap minggunya kayu hasil olahan menjadi kepingan Papan maupun Beloti masih terus terlihat keluar dari daerah ini.
Hanya saja, modus operandi yang dilakukan pengusaha kayu untuk memuluskan kayunya keluar dari hutan dengan cara dilangsir ke sejumlah panglong yang ada Kota Dumai, dengan memakai jasa Becak Bermotor.
Menurut sumber media ini, kalaupun pengusaha kayu dimaksud akan mengeluarkan kayunya dengan Mobil truk atau Pickup, terpaksa harus keluar saat subuh hari. Itupun katanya tidak lepas dari kordinasi dengan oknum petugas disana, kalau tidak akan ditangkap ujar sumber media ini. Namun soal kebenaran informasi tersebut, suarapersada.com belum mengkonfirmasikannya dengan jajaran Polsek Sei Sembilan, Dumai.
Sebagaimana pantauan media ini di Mapolsek Sei Sembilan Kota Dumai sebelumnya, sekitar Januari 2015 lalu, aparat Polsek Sei Sembilan pernah melalukan penangkapan satu unit mobil Pickup Mitsubishi mengangkut kayu olahan hasil hutan yang diduga illegal.
Saat suarapersada.com menyambangi Mapolsek Sei Sembilan, Senin (16/03), BB Mobil Pickup dimaksud tidak lagi berada disana. Yang terlihat hanya satu unit Becak Motor tangkapan berisi kayu olahan.
Informasi yang sempat berkembang, barang bukti (BB) Mobil Pickup pengangkut kayu olahan diduga illegal itu terkabar sudah dilepas alias dikembalikan kepada pemiliknya. Namun kebenaran informasi ini belum dapat dipastikan.
Ketika soal kebenaran informasi itu dipertanyakan suarapersada.com, Kapolsek Sei Sembilan, AKP Supriyono hanya menjelaskan bahwa perkara itu (Kasus illegal logging-red) itu sudah tahap dua. Artinya, berkas perkara, BB dan terdakwa dalam kasus tersebut kata Kapolsek sudah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai.
Sementara itu, keterangan soal tahap dua kasus illog yang dimaksud Kapolsek belum dapat dikonfirmasi ke Kasi Pidana Umum Kejari, Dumai. Namun pantauan media ini di lingkungan Kejari Dumai kemarin, mobil Pickup yang disebut Kapolsek Sei Sembilan sudah tahap dua tidak tampak berada dilingkungan kantor Kejari Dumai.*** (Tambunan)






















































