MEDAN, SUARAPERSADA.com – Dari 15 tersangka Kasus Narkoba yang ditangkap Polsek Medan Kota selama seminggu pengungkapan Kasus, seorang di antaranya Wanita. Penangkapan para tersangka itu berdasarkan informasi Warga, penyelidikan dan pengembangan Kasus.
“Mereka yang ditangkap merupakan pemakai, kurir dan tersangka pengedar,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyudi di dampingi Kanit Reskrim AKP Azharudin kepada wartawan, Selasa (17/03).
SS, seorang tersangka Wanita, warga Tanah Karo yang berdomisili di Jalan Kampung Baru mengaku disuruh H, teman Prianya membelikan Sabu-sabu untuk diantar ke Hotel Melati, Jalan Amaliun, tempatnya menginap.
“Saya hanya diminta membelikan sabu,” kata wanita berkulit putih itu.
Dia mengatakan, membeli sabu 1 gram dari seorang Wanita berinisial Y, di Sei Mati seharga Rp 300.000, setelah itu mengantarnya ke H di Hotel Melati. Tetapi sebelum masuk ke kamar Hotel dia ditangkap, termasuk teman Prianya H.
Sementara itu, Kapolsek mengatakan, masih menahan ke 15 tersangka itu dan mengembangkan Kasus untuk mengungkap Para bandar Narkoba tersebut.
Kepada anggota, Kapolsek juga telah memerintahkan untuk tetap melakukan razia rutin mengantisipasi tindak kriminal, terutama pencurian dengan kekerasan atau begal.***Win
















































