PEKANBARU, SUARAPERSADA. com– Nekat melawan dan membacok petugas Polisi dengan menggunakan samurai, pelaku pencurian serta tindak kemerasan inisial (W) akhirnya dihadiahi timah panas oleh Polisi dan meregang nyawa.
Peristiwa penembakan terjadi saat petugas gabungan dari Polres Pelalawan dan Polresta Pekanbaru, sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku curas di kafe tenda biru, Jalan S.M Amin Pekanbaru, Selasa (28/7)
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, saat petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat, akhirnya petugas mengetahui dimana lokasi pelaku W ini bersembunyi.
“Setibanya di tempat persembunyian pelaku di Jalan S.M Amin, saat petugas ingin melakukan penangkapan di TKP, tiba-tiba pelaku keluar dengan membawa samurai dan langsung menyerang dua anggota kepolisian itu,” sebut Nandang, Rabu (29/7).
Lagi kata Nandang, akibat serangan yang dilancarkan oleh pelaku, petugas kepolisian menerima luka sayatan di perut dan di lengan sebelah kiri. Untuk berusaha melindungi diri, petugas kepolisian melakukan tindakan tegas, menembak pelaku dibagian badan Dan pelaku meninggal dunia setelah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau, terangnya.
“Dari pelaku W, Polisi juga mengamankan 2 samurai, senjata api rakitan, celurit, senapan angin, uang palsu, sebilah badik, airsoft gun dan beberapa unit hand phone. Pelaku ini juga seorang residivis dengan kasus yang sama, ia pernah juga melakukan aksinya di wilayah Tampan, Pekanbaru,” pungkas Nandang.
Untuk diketahui, bahwa pelaku sudah menjadi target petugas Kepolisian beserta dua rekannya yang sudah ditangkap oleh Polres Rohul yang kemudian berbuat jahat kembali di wilayah Polres Pelalawan.(Frans Sibarani)
Baca Juga :
- Diduga Calo, Oknum ASN Pemko Pekanbaru Dipolisikan
- Polisi ‘Brutal’ Serbu Kantor Satpol PP Pekanbaru
- Jelang Hari Bhayangkara Ke-74 Polresta Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Rapit Test
- Peduli Covid 19 Polresta Pekanbaru Kembali Bagi-Bagi Nasi Kotak Untuk Berbuka Puasa
- Polresta Pekanbaru Gandeng Artis Ibu Kota Bagikan Maske Secara Gratis
- Denda Rp 750.000 Polresta Pekanbaru Laksanakan Sidang On-line Pelanggaran PSBB






















































