Astaga…, 59 orang Personel Polda Sumut Dipecat

1
1326

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Akibat berbagai pelanggaran seperti kasus narkoba yang dilakukan oknum anggota Polri khususnya jajaran Polda Sumut, Tahun 2014 sedikitnya 59 orang personel dipecat atau telah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hal ini dijelaskan, Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo didampingi Wakapolda Brigjen Basarudin pada press release akhir tahun 2014 di Mapoldasu.

Dikatakan, jika dibandingkan dengan Tahun 2013 lalu, sejumlah 50 personel yang dipecat atau PTDH. Berarti ada kenaikan jumlah pemecatan, sembilan personel Polri atau 18 persen.”Untuk oknum Polda yang melakukan pelanggaran pidana pada Tahun 2014 tercatat sejumlah 111 orang. Jika dibandingkan dengan pelanggaran pidana di Tahun 2013 yaitu 137 orang, maka terjadi penurunan sejumlah 26 orang atau 23 persen,” ungkap Eko.

Disebutkan, Polda Sumut telah memberikan penghargaan terhadap anggota polisi yang gugur dalam melaksanakan tugas. Selain berbagai santunan yang diberikan terhadap keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan.Polri juga telah menaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat lama. Selama tahun ini, Polri telah menaikkan pangkat anumerta kepada anggota Polri yang gugur dalam tugas.

“Pemberian tindakan (punishment) sanksi hukuman tetap akan diberikan bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, pidana dan PTDH,” papar mantan Kapolda Banten ini.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, tambah Eko, Polri selalu berusaha untuk meningkatkan jumlah personel maupun kemampuan personelnya. Sehingga diharapkan Polri dikemudian hari dapat mengejar ketertinggalan dan mendekati rasio ideal perbandingan jumlah Polri dengan masyarakat yang harus dilayani.

Saat ini, sambung Kapolda Sumut, jumlah personel Polda Sumut secara keseluruhan sebanyak 20.571. Sementara jumlah penduduk Provinsi Sumut di tahun 2014 diperkirakan berjumlah 16.295.995 juta. Yang berarti rasio Polri dibanding masyarakat adalah 1: 790. Sehingga merupakan suatu jumlah yang masih jauh dari yang diharapkan untuk memberikan pelayanan dan pengayoman maksimal kepada seluruh masyarakat.

Kapolda Sumut menambahkan, selama tahun 2014 Polri telah merekrut anggota baru dari masyarakat. Baik melalui jenjang Akpol, SIPSS, Brigader maupun Tamtama. Animo masyarakat untuk menjadi anggota Polri dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun 2014, animo masyarakat yang tercatat mendaftar seleksi untuk menjadi anggota Polri sebanyak 139.206 orang dengan rincian sebagai berikut. Akpol mendaftar sebanyak 1.500 orang, SPISS mendaftar sebanyak 115 orang, dan Brigader mendaftar sebanyak 12.978 orang.

Namun Kapolda Sumut mengakui karena kemampuan negara, khususnya Polri untuk menampung personel baru sangat terbatas. Maka untuk tahun 2014 ini Polda Sumut hanya dapat menerima anggota baru sebanyak 810 personel yang berasal dari Akpol, SIPSS dan Brigader, tandas Eko Hadi Sutedjo.

Kapolda mengakui, untuk tahun 2015 mendatang yang diperkirakan akan tetap memiliki masalah-masalah Kamtibmas yang akan dihadapi masyarakat terutama tentunya juga yang harus diantisipasi jajaran Polda Sumut. Jadi secara umum trend situasi Kamtibmas ditahun 2015 semakin meningkat. Sesuai dengan pengaruh perlembangan lingkungan strategis, baik global, regional, maupun nasional, potensi gangguan keamanan dan ketertibaan akan terjadi seperti potensi gangguan yang bersumber dari ideologi, bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pengaruh alam, keamanan, pembinaan, operasional. “Untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah Sumut yang kondusif, perlu mengedepankan fungsi premetif dan preventif guna mendukung penegakan hukum,” pungkas Kapolda Sumut.(Win)

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan