DUMAI, SUARAPERSADA.com – Ruang mediasi Kantor Pengadilan Negeri (PN) kelas IB Dumai, terbakar. Kejadian berlangsung tadi pagi, Kamis (25/2), sekitar pukul 06 50 wib.
Selain ruangan mediasi hangus terbakar, ruangan Kantin juga turut dilalap sijago merah karena Kantin langsung bersebelahan (satu dinding-red) dengan ruangan mediasi. Hanya garasi parkir motor tanpak tidak sempat terbakar.
Posisi ruang mediasi berada di belakang kantor PN. Jarak antara ruang mediasi dengan kantor PN, sekitar 20 meter. Artinya, kalaupun api membumbung melalap ruangan mediasi dan ruangan kantin dimaksud, kantor PN disebelahnya tidak akan kena dampak api.
Sudah sempat ruangan mediasi, kantin maupun seisinya hampir hangus terbakar, baru truk tanki air datang memadamkan api itu.
Tidak berlangsung lama, pegawai PN dibantu hakim dan warga yang tinggal bersebelahan dengan kantor PN, tampak antusias memegang selang air dan menyemperotkan air kearah api.
Saat berlangsungnya kejadian, kantor PN itu masih tampak sepi. Pegawai ,maupun hakim masih dua atau tiga orang yang tiba.
Namun beberapa hakim maupun wakil Ketua PN, Isnurul Syamsul Arif. SH. M.Hum, yang tinggal di rumah dinas bersebelahan dengan kantor PN, tampak berada di tempat kejadian.
Beberapa hakin itu terlihat sibuk dan berusaha memadamkan api dengan memakai ember seadanya sebelum truk tanki air muncul.
Sedangkan Ketua PN, Krosbin Lumban Gaol. SH. MH, tidak lama kejadian, sudah tiba di kantor pengadilan dan langsung mengamati kejadian itu.
Tidak ada korban jiwa dengan kejadian, karena ruangan mediasi PN itu hanya dibuka/dipakai ketika ada gugatan perkara perdata masuk tahap mediasi. Sedangkan kantin disebelahnya juga belum ada pengunjung.
Sementara itu, keterangan resmi soal penyebab terbakarnya ruangan mediasi dan kantin, belum diperoleh suarapersada.com. Ketiha hal penyebab kebakaran itu coba dipertanyakan media ini, pegawai maupun honorer yang masih tampak kusuk , hanya menjawab belum tau.
“Belum tau pak penyebabnya, saya juga baru nyampe dan langsung membantu mereka meyiram api”, ujar salah seorang pegawai PN itu menjawab pertanyaan wartawan.**(Tambunan)



















































