PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Puluhan Mahasiswa yang mengaku berasal dari BEM FKIP UR, Hima FKIP UR, BEM UR yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Pendidikan, Senin (19/1) menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Dinas Pendidikan Pekanbaru, jalan Patimura Pekanbaru.
Dalam aksinya, mereka menuntut Kadisdik Pekanbaru mundur dari jabatannya. Karena dianggap telah mengabaikan UU Nomor 20 tahun 2003,tentang Pendidikan Nasional dan UU Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
Koordinator aksi, Muhammad Fauzi dalam orasinya menyebutkan, polemik yang dialami 26 siswa eks SD IT Al-Barra yang tidak dapat melanjutkan pendidikan di sekolah, karena pemilik Yayasan menutup sekolah tersebut.
“Kondisi ini sudah dua minggu lebih berlangsung, namun pihak Disdik Pekanbaru terkesan tidak memperhatikan nasib mereka,” bebernya.
Muhammad Fauzi menambahkan, Disdik hanya memberikan janji, akan memfasilitasi 26 siswa eks sekolah tersebut untuk bisa pindah kesekolah lain yang ada di sekitar wilayah Yayasan Al-Birra, “namun tidak ditepati. Sehingga anak dan orang tua bingung,” paparnya.
Sekitar 30 menit mereka berorasi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, Zulfadil didampingi Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru, Jamal, akhirnya menemui mahasiswa.
Dalam dialognya, Prof. Zulfadil menampik apa yang ditudingkan mahasiswa terhadap Disdik, maupun dirinya. Menurutnya, terkait permasalahan yang menimpa 26 orang siswa eks SD IT Al-Barra, pihaknya juga merasa prihatin terhadap kondisi ini.
“Kita telah melakukan upaya dan kebijakan agar anak anak secepatnya bisa sekolah. Bahkan sudah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Walikota Pekanbaru untuk membicarakan persoalan tersebut,” tegasnya.
“Saat ini, 23 dari 26 siswa eks SD IT Ak-Barra tersebut, sudah diterima di beberapa sekolah dan sudah mengikuti proses belajar. Jadi tidak benar kalau kita mendiamkan persoalan ini,” imbuhnya.
Sekretaris Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal menambahkan, terkait 26 siswa eks sekolah yang tutup tersebut, merupakan tanggung jawab Disdik. Namun tentunya harus melalui proses.
“Untuk itu, berikan sepenuhnya persoalan ini kepada Disdik. Yang pasti, anak anak akan sekolah kembali,” ujar Abdul Jamal.
Usai mendengar penjelasan Abdul Jamal, puluhan pendemo membubarkan diri dengan tertib,(jsn)



















































