Kejagung Kembali Geledah Biro Keuangan Pemprovsu

0
296

MEDAN, SUARAPERSADA.comTim penyidik Satuan Tugas Kusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan  Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Jalan Diponegoro Medan, Rabu (18/11).

Selain melakukan penggeledahan Ruangan Biro Keuangan, tim Kejagung juga memeriksa Kabag Perbendaharaan Biro Keuangan Setdaprovsu, Ilyas Hasibuan yang diduga terlibat dalam kasus Bansos yang telah menyebabkan Gubsu non-aktif, Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Kesbangllinmas, Eddy Syofian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan kali ini, terlihat penyidik Kejagung RI memberikan beberapa pertanyaan terhadap Ilyas dan seorang stafnya terkait laporan keuangan di ruang Kabag Perbendaharaan yang berada di lantai dua Kantor Gubsu. Bahkan sebelum memeriksa, tim penyidik sempat meminta beberapa berkas di ruang Kas Daerah (Kasda) Biro Keuangan Setdaprovsu.

Kemudian, melihat keberadaan awak media yang melakukan peliputan terhadap pemeriksaan dirinya dan seorang stafnya di ruang Kabag Perbendaharaan, Ilyas lalu meminta agar awak media yang berada di dalam ruangan untuk keluar ruangan.

“Coba kalian keluar dululah biar lapang ruangan ini. Nanti saja kalian sorot kalo udah jadi artis ya,” ucap Ilyas yang meminta awak media untuk keluar dari ruangan.

Selang beberapa menit setelah Ilyas menyuruh awak media keluar dari ruangan Kabag Perbendaharaan, kemudian masuk 2 orang lagi penyidik Kejagung RI ke dalam ruangan Kabag Perbedaharaan Biro Keuangan Setdaprovsu.

Ketua Tim Penyidik Kejagung RI, Viktor Antonius mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman tentang audit yang dilakukan BPK mengenai penghitungan kerugian negara oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Meskipun sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan, jelas Antonius, namun pihaknya masih mengulangi pemeriksaan itu kembali. Karena menurutnya, dalam pemeriksaan sebelumnya, pihaknya menemukan ada beberapa kejanggalan dalam laporan yang dibuat oleh Pemprovsu.

“Iya, kita ulangi kembali. Karena sebelumnya ada beberapa kejanggalan dalam laporan mereka. Dan nanti akan kita buka hal tersebut dalam pengadilan,” ujar Viktor kepada awak media usai melakukan pemeriksaan Kabag Perbendaharaan Biro Keuangan Setdaprovsu, Ilyas Hasibuan.

Antonius juga menjelaskan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan tim audit BPK untuk memastikan bahwa ada kejangggalan atau tidak dalam penanganan Bansos ini.

“Dan hasil pemeriksaan yang kita lakukan, kita menemukan ada sedikit kejanggalan,” ujarnya.

Ditanya mengenai kejanggalan, apakah ada data yang sengaja dihilangkan oleh Pemprovsu. Antonius hanya menjawab normatif dengan mengatakan mungkin saja hal itu terjadi.

“Mungkin saja ada. Bisa jadi, tapi yang jelas nanti hal itu akan kita buka dalam pengadilan,” jelasnya.

Ditanya kembali apakah banyak data yang dihilangkan pihak Pemprovsu mengenai laporan Bansos tersebut, Antonius pun mengatakan bukan dihilangkan, melainkan ada terjadi selisih dalam perhitungan pelaporan yang dibuat oleh Pemprovsu.

“Bukan dihilangkan, tapi ada terjadi selisih-selisih perhitungan mereka (Pemprovsu..red),” terangnya.

Lalu ditanya mengapa hanya Biro Keuangan yang terus diperiksa Kejagung dalam kasus Bansos ini, Antonius menjawab, hal tersebut karena Biro Keuanganlah yang menjadi pusat perputaran aliran Dana Bansos tersebut.

“Kan Biro Keuangan yang menjadi pusatnya dalam kasus ini,” jawabnya.

Antonius pun mengatakan akan ada kemungkinan bertambahnya tersangka. “Mungkin ada, tapi kita tunggu saja gimana hasil selanjutnya dari pemeriksaan yang dilakukan,” pungkasnya.**Win

Tinggalkan Balasan