FSPMI Sumut Akan Unjuk Rasa Tolak PP No.78 Tahun 2015

0
429

MEDAN, SUARAPERSADA.comSelain di Jakarta, elemen-elemen buruh di daerah dikabarkan tengah bersiap untuk melakukan unjuk rasa pada awal bulan November 2015 mendatang. Buruh menolak PP no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara Willy Agus Utomo, kepada wartawan, di Medan, Jumat,(30/10), mengatakan aksi unjuk rasa buruh adalah upaya menuntut kesejahteraan kaum buruh sesuai janji Jokowi saat berkampanye.

“Tri layak, hidup layak, kerja layak, upah layak, kita juga menuntut janji itu. Yang ada, sekarang itu hidup susah, kerja payah, upah murah,” kata Willy didampingi sejumlah pimpinan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sumut (ABS).

Menurut dia, penolakan PP no 78 akan mengerucut jika pemerintah tak menggubris tuntutan buruh. Bahkan dia tak menampik, bisa saja buruh akan menyuarakan pencabutan mandat Presiden Joko Widodo.

“Bisa saja sampai pencabutan mandat, sebagai kemarahan buruh. Kalau presiden tidak bergeming, selayaknya kita suarakan presiden itu diganti,” tandas Willy.

Dia menjelaskan, aksi unjuk rasa buruh menuntut pencabutan PP no 78 tidak ada kepentingan langsung dengan kepentingan politik. Dia pun membantah, kalau isu upah didalangi kepentingan Pilpres 2014 lalu.

“Ya, ini kan terlepas dari kepentingan Pilpres lalu. Apalagi, banyak dalam aliansi ini, bahkan yang pernah mendukung Jokowi pada saat Pilpres. Makanya tidak ada tuntutan copot Jokowi, yang jelas, kita menolak PP 78. Belum ada cabut mandat Jokowi. Niat kita selamatkan upah buruh di Indonesia daripada menggulingkan,” pungkasnya.**Win

Tinggalkan Balasan