MEDAN, SUARAPERSADA.com-Timeria Waruwu alias Ria (18) menangis setelah mendengarkan majelis hakim menghukumnya 12 tahun penjara.
Vonis tersebut diberikan hakim setelah terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak kekerasan sehingga menyebabkan meninggalnya Kezia Nataniella Boru Simanjuntak (2 tahun 4 bulan), balita yang diasuhnya.
Hukuman bersalah terhadap Timeria dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Gerchat Pasaribu di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (26/10).
Mereka memutuskan perempuan muda itu telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 80 ayat (3) UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Timeria Waruwu alias Ria telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan terhadap anak sehingga meninggal dunia. Menjatuhi terdakwa dengan hukuman penjara selama 12 tahun,” kata Gerchat.
Selain hukuman penjara, Timeria juga dikenakan denda Rp 1 miliar. Jika tidak membayar, dia harus menjalani 3 bulan kurungan.
Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dibandingkan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joice V Sinaga yang meminta agar majelis hakim menjatuhi Timeria dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Pantauan reporter suarapersada.com dan wartawan Supersi, mendengar Timeria dijatuhi hukuman 12 tahun, keluarga korban langsung berteriak dan menyatakan putusan itu terlalu rendah.
Sambil histeris, mereka juga mengejar terdakwa saat dilarikan petugas keamanan ke ruang tahanan sementara. Bahkan seorang bibi korban sampai pingsan usai histeris di dekat ruang tahanan.
Timeria didakwa telah melakukan kekerasan terhadap Kezia yang diasuhnya di rumah majikan yang juga keluarga tempatnya tinggal, pasangan Simon Petrus Simanjuntak dan Erniati beru Ginting, di Jalan Jamin Ginting Gang Saudara, Kwala Bekala, Medan Johor, Rabu (22/4) lalu.
Balita yang merupakan putri sang majikan, tewas setelah mulut dan hidungnya dibekap dengan selimut.
Timeria mengakui telah melakukan kekerasan yang menewaskan Kezia. Saat ditanya alasan pembunuhan itu, dia mengaku dendam karena pernah diperkosa paman korban. Dia juga kesal karena tidak digaji selama bekerja.***(Win)




















































Admiring the hard work you put into your blog and in depth information you offer.
It’s good to come across a blog every once in a while that isn’t the
same unwanted rehashed material. Excellent read!
I’ve saved your site and I’m adding your RSS feeds to my Google account.
I think that is one of the so much significant info for me.
And i’m happy reading your article. But want to remark on few general issues, The web site style is ideal, the articles is truly great :
D. Just right task, cheers