MEDAN, SUARAPERSADA.com – Para pemilik brankas-brankas yang menjadi korban kebakaran gedung Medan Plaza Centre Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Petisah, beberapa waktu lalu kini mulai melakukan evakuasi terhadap barang-barang yang masih berada di dalam gedung.
Akan tetapi, Pantauan suarapersada.com dari lokasi, Jumat (28/08), ketika dilakukannya evakuasi brankas tersebut, pihak manajemen maupun kepolisian melarang para wartawan melakukan peliputan dengan berjaga-jaga di seluruh gedung Medan Plaza.
Dimana, tiga petugas keamanan Medan Plaza dan beberapa petugas kepolisian menutup pintu masuk Medan Plaza yang telah dipagar dengan seng berpondasikan kayu.
“Jangan masuk dulu, kami tidak memperbolehkan abang-abang wartawan untuk masuk, karena perintah dari atasan kami,” ucap salah satu petugas keamanan yang mengenakan baju safari hitam itu.
Mendapatkan laranganya itu, aksi perang mulut terjadi antara petugas keamanan dan beberapa wartawan yang saat itu berada di pintu masuk gedung.
Informasi yang dihimpun, menerangkan para pemilik brankas yang melakukan evakuasi, diketahui pihak dari Bank International Indonesia (BII), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Pegadaian, dimana ketika memasuki gedung tampak didampingi petugas kepolisian dengan bersenjata lengkap.
Dari kejauhan, terlihat beberapa petugas keluar dari gedung dengan membawa bungkusan plastik dan brankas. Sampai saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak BII terkait pengambilan brankas itu.
Tak lama berselang, tampak juga pihak BNI masuk ke dalam gedung hendak memeriksa barang-barangnya sambil mengambil brankasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono saat dikonfirmasi melalui via seluler terkait penyelidikan akhir Medan Plaza, dia belum bisa memberikan keterangan resmi. “Prosesnya masih dalam pemeriksaan. Sabar ya,” terangnya singkat.**Win



















































