MEDAN, SUARAPERSADA.com – Saat ini Kota Medan masih rawan dengan tindak kejahatan yang biasanya terjadi pada malam hari. Terlebih di bulan Ramadhan, banyak masyarakat yang beribadah pada malam hari.
Hal ini tentunya harus menjadi perhatian pemerintah sebab Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Medan seringkali tak berfungsi.
Demikian diungkapkan Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Wali Kota Medan 2010-2015, Ilhamsyah kepada Dinas Pertamanan Medan, Selasa (23/6).
Padahal katanya, dari reses-reses yang dilakukan anggota dewan, masalah LPJU adalah salah satu item yang selalu dikeluhkan masyarakat.
“Kami yang sudah 5 tahun menjadi anggota dewan, setiap melakukan reses, masalah LPJU ini tetap menjadi sorotan masyarakat. Tapi kenapa Dinas Pertamanan seolah tidak menanggapinya serius. Lampu-lampu itu tetap saja padam,” ketus Ilham.
Ia pun mengatakan, Zulkifli Sitepu tak seharusnya hanya menunggu laporan masyarakat. Dinas seharusnya proaktif dalam mengadakan penerangan di jalan-jalan tersebut.
Menurutnya, kepedulian Dinas Pertamanan sangat diperlukan dalam menyelesaikan persoalan ini dari pada hanya sekadar menunggu laporan masyarakat.
“Jika materialnya hilang, kan ada bukti laporan polisi. Kemudian di 80 ribu titik lampu jalan mustahil tidak bisa hidup 80 persen saja. Ini kan berati tidak ada kepeduliannya untuk menyelesaikan itu,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pertamanan Medan, Zulkifli Sitepu mengatakan jika ada keluhan mengenai padamnya lampu jalan, masyarakat dapat membuat laporan ke dinas.
“Bahkan kita sekarang sudah ada mensosialisasikan kalau ada bermasalah lampu, silahkan lapor ke Kecamatan. Disana sudah ada kita tempatkan tempat pengaduan,” katanya.
Di wilayah pinggiran Medan, kata Zulkifli, jangkauan LPJU sebenarnya tidak sulit. Namun, selama ini mereka mengalami kendala maraknya pencurian material lampu oleh oknum yang tak bertanggung jawab seperti di Jalan Yos Sudarso dan di Fly Over Simpang Pos sehingga lampu jalan belum bisa menyala.
Selain itu, kata Zulkifli, beberapa jalan yang merupakan jalan provinsi dan jalan negara adalah wewenang Balai Besar sebagai owner untuk memperbaikinya.
Balai Besar ini juga punya orang ketiga yang mengerjakan pengerjaan lampu jalan tersebut. Namun, dalam pengerjaannya banyak material yang dicuri seperti kabel-kabel dan lampunya.
Selain itu, untuk pasokan listrik untuk fly over Jamin Ginting itu butuh pasokan listrik yang merupakan wilayah PLN cabang Lubuk Pakam.
“Kita sudah gelar rapat sebanyak 2 kali. Hasil notulennya, Balai Besar diminta segera bermohon ke PLN Pakam untuk menyalurkan arus listrik ke lampu jalan tersebut,” katanya.
Namun, dalam proses pendataan yang dilakukan PLN untuk memasukkan arus tersebut, ditemukan banyak material yang hilang karena dicuri.
“Ini lah permasalahan yang terjadi hingga saat ini belum terselesaikan. Kalau kami ditanya, kami siap memfasilitasi untuk pengadaan LPJU tersebut,” pungkasnya.**Win

















































