Salah Satu SKPD Pemko Dumai Diduga Belanja Melebihi Budget yang Disahkan

0
397

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Anggaran belanja langsung dan tidak langsung disalah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sekretariat Pemko Dumai, diduga ada terjadi pelampauan pemakaian atau dibelanjakan melebihi anggaran yang sudah disahkan DPRD.

Dimana, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran (TA) 2012 disalah satu SKPD dimaksud, sebelumnya sudah direalisasikan dan disahkan DPRD Dumai, yakni sebesar Rp 24.411.825.896.00,-.

Selain anggaran tersebut sudah disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Dumai, anggaran yang teralisasi sebesar Rp 24.411.825.896.00,- ini, juga sudah di perdakan dan sudah di pertanggungjawabkan oleh Walikota Dumai, Khairul Anwar, di hadapan sidang paripurna DPRD tahun 2013 lalu. Namun data yang diperoleh media ini, ada petunjuk dugaan pemakaian belanja di SKPD dimaksud melebihi dari anggaran yang sudah disahkan tersebut.

Sebagaimana data dimiliki suarapersada.com, dalam surat Buku Kas Umum (BKU) di salah satu SKPD tersebut, anggaran yang dibelanjakan tertuang mulai per 1 Januari 2012 hingga sampai 31 Desember 2012 (belanja satu tahun-red).

Dalam data surat tersebut, lengkap tercantum nomor BKU, tanggal pengeluaran, nomor bukti, hingga kode rekening dan uraian-uraian pengeluaran anggaran di SKPD tersebut dipaparkan oleh bendahara dan pengguna anggaran itu.

Anggaran belanja langsung dan tidak langsung di SKPD dimaksud sebagaimana tertulis dalam data surat BKU itu, jumlah yang dibelanjakan per 1 Januari 2012 hingga 31 Desember 2012, totalnya berjumlah sebesar Rp 41.832.588.549.00,-. Artinya anggaran ini sudah melebihi dari anggaran yang sudah disahkan DPRD.

Namun, hingga berita ini di rilis, soal bagaimana kebenaran/keabsahan pengeluaran dan belanja oleh SKPD yang diduga melebihi dari anggaran yang sudah disahkan, suarapersada.com belum mendapat klarifikasi resmi dari SKPD dimaksud.

Crew media ini sudah mencoba menemui bendahara dan pengguna anggaran SKPD tersebut, namun hingga berita ini diangkat, bendahara dan pengguna anggaran itu belum berhasil ditemui.

Secara terpisah, suarapersada.com pun mencoba menemui Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemko Dumai, Harman, Ak.

Diruang kerjanya Sekretariat Pemko Dumai, suarapersada.com meminta penjelasan Harman soal kebenaran pengeluaran/belanja anggaran di salah satu SKPD diduga melebihi APBD yang disahkan sebagaimana tertuang dalam surat BKU dimaksud, Harman pun menanggapinya.

Diakui Harman, bahwa APBD TA 2012 disalah satu SKPD Sekretariat Pemko Dumai yang disahkan DPRD sebesar Rp 24.411.825.896.00,- bisa dipertanggungjawabkannya karena sudah di audit BPK.

“Menurut saya, ini sangat tidak mungkin. Dari angka anggaran Rp 24 miliar dibelanjakan Rp 41 miliar lebih, ini sangat tidak mungkin, Dari mana mereka mengeluarkan anggaran sebesar itu,” tandas Harman heran seakan meyakinkan suarapersada.com soal ketidakabsahan BKU itu.

Selain itu, Harman juga menyampaikan ketidakyakinannya dengan data surat BKU yang diperoleh suarapersada.com karena lembaran dokumen yang memuat nomor rekening, nomor bukti dan nama uraian pengeluaran/belanja oleh SKPD dimaksud memurut Harman tidak ditandatangani bendahara maupun pengguna anggaran.

“Kami tidak bisa melihat keabsahan BKU ini karena tidak ada tanda tangan dan lampirannya pun tidak lengkap,” ungkap Harman mengulangi seraya bertanya dengan suarapersada.com dari mana dapat data BKU tersebut.**Tambunan

Tinggalkan Balasan