KAMPAR, SUARAPERSADA.com- Bantuan sosial yang digulirkan Kementerian Sosial RI kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan program Bantuan pangan non tunai (BPNT) yang diganti nama menjadi Penerima Sosial Pangan (BSP) di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau dipertanyakan. Pasalnya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Tapung dinilai tidak transparan terkait jumlah warga penerima bantuan.
Padahal sesuai aturan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSK) merupakan tenaga pendamping masyarakat saat pengambilan bantuan di e_warung Bank BRI. Sehingga TKSK wajib mengetahui jumlah penerima.
Miswardi, selaku TKSK Tapung, yang dikonfirmasi media ini, Sabtu (24/5) melalui sambungan tetepon maupun pesan aplikasi WhatsApp nya berapa jumlah KPM serta jumlah e_warung di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar .
Anehnya, Miswadi sang TKSK Tapung ini malah membalas melalui WjatsApp nya, “Saya tidak di gaji jadi TKSK Pak. Maaf pak, sekarang tahulahkan, semua sibuk dalam bulan puasa. Urusan bukber, santunan anak yatim. Saat ini saya di Kecamatan Tapung diamanahkan sebagai Ketua GM FKPPI Tapung. Juga Sekretaris IKMR Tapung. Dan kemaren sedang penanganan orang terlantar di Karya Indah yang viral di medsos dan telah kita evakuasi ke RSUD Pekanbaru,” cerita Miswardi dalam pesan WhatsApp nya.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Kampar melalui Kepala bidang (Kabid) Pendamping bantuan pangan sosial Dinsos Kampar, Ibed, yang dimintai komentarnya terkait sikap TKSK Tapung. Iber berjanji akan segera memanggil TKSK Tapung kekantor Dinsos Kampar.
“Kami akan panggil TKSK Tapung pada hari Senin (26/4), akunya.(Hamdani)




















































