Komisi I DPRD Dumai Tolak SPSI “Tandingan”

0
472

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Kubu SPSI “tandingan” di Kota Dumai tampak berupaya melakukan berbagai aksi dengan maksud untuk melakukan aktifitas kerja bongkar muat di Kota Dumai, namun aksi tersebut mendapat protes keras dari pihak SPSI yang legal di Kota Dumai.

Tidak berterima protes atau penolakan dari pihak SPSI yang ada di Kota Dumai (SPSI Legal-red) atas aksi yang dilakukan organisasi baru (tandingan-red) dimaksud, mereka pun membawa permasalahan itu ke gedung DPRD Kota Dumai dengan tujuan tercapai penyelesaian dan SPSI tandingan itu keinginannya dapat diakui dan dideklarasikan sebagai organisasi SPSI yang sah.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi I DPRD kemarin, Senin (6/4), perdebatan dan dihujani interupsi para pihak, baik SPSI yang diakui dan terdaftar di Disnakertrans Pemko Dumai (F.SPTI/K-SPSI Cabang Dumai-red) maupun pihak SPSI yang mengaku SPSI tandingan tampak alot. Hanya saja dalam keputusan yang dibacakan Komisi I DPRD dalam pertemuan itu, keberadaan organisasi yang menamai SPSI tandingan tersebut disebut ditolak dan tidak dikabulkan DPRD.

Diselah-selah pendapat Komisi I DPRD Kota Dumai yang tidak mengabulkan permintaan kubu SPSI tandingan itu, Samuel Turnip SH dalam kesempatan itu mengarahkan kedua belah pihak Kubu SPSI tandingan yang diketuai Khairuddin dan F.SPTI/K-SPSI Cabang Dumai yang diketuai Nurdin Budin,S.Sos, agar sama-sama menahan diri demi terciptanya suasana kondusip di Kota Dumai.

Menurut Samuel Turnip, hal itu disampaikannya kepada kedua belah pihak, karena masalah tersebut adalah masalah interen organisasi. Maka Turnip menghapkan agar masalah itu bisa selesai dengan hasil musyawarah organisasi. Namun bila mana diaantara kedua belah pihak kata turnip ada yang kurang puas, maka dia (Turnip) mengarahkan kepada kedua belah pihak untuk menempuh jalur hukum.

Mengingat saat ini kata Samuel banyak pekerjaaan yang harus dikerjakan oleh pekerja (buruh) bongkar muat, maka Samuel saat itu mengharapkan dan meminta untuk sementara waktu menunggu adanya keputusan siapa pemenangnya nantinya di pengadilan.

“Maka pekerjaan tersebut harus dilanjutkan atau dikerjakan oleh pihak SPSI yang telah terdaftar dan diakui oleh Pemerintah,” ujar Samuel Turnip mengharapkan.

Sementara itu, bagaimana dan apa pijakan hukum sehingga timbulnya organisasi yang menamai dirinya SPSI tandingan itu, suarapersada.com belum berhasil mendapat penjelasan dari ketuanya Khairuddin.**Tambunan

Tinggalkan Balasan