Kapolsek Deli Tua Diduga “Legalkan” Perjudian

1
1125

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Sampai saat ini judi jenis tembak ikan (Shooting Fish) masih bertumbuh subur di wilayah hukum Medan Delitua. Indikasi adanya uang setoran kepada ‘oknum aparat keamanan’ diduga penyebab langgengnya usaha meja judi tersebut.

Bahkan beberapa tempat perjudian terlihat secara terang-terangan beroperasi tanpa tersentuh hukum. Lapak judi berkedok permainan ketangkasan tembak ikan itu sepertinya lahan bisnis yang menjanjikan karena beromzet puluhan bahkan ratusan juta rupiah per harinya.

Informasi yang diperoleh crew media suarapersada.com melalui sambungan telepon dari salah seorang warga kota Medan, Galingging (50) Rabu (29/4/2020). Galingging mengatakan bahwa keberadaan lapak Judi mesin ikan-ikan itu di Wilayah hukum Polsek Delitua.

“Pas di jalan Parang 2 ujung Jamin Ginting tepatnya di warung pak Joki,” ujar Galingging diujung telepon.

Penuturan nara sumber tersebut mengungkap bahwa perjudian tersebut tersebut sudah beroperasi dua bulan belakangan ini. Lapak judi itu setiap harinya ramai didatangi para pemain yang hobi berjudi. Dan cukong judi mesin tembak ikan dialamat tersebut berinisial (P.S).

“Dugaan kita sepertinya Kapolsek Medan Deli Tua sengaja melakukan pembiaran. Sepertinya usaha perjudian Mesin Tembak ikan-ikan ini legal,” imbuhnya.

Masih kata Galingging, para pemain yang datang dari berbagai kalangan usia. Mulai dari anak remaja hingga orang lanjut usia. Sementara ditengah  suasana bulan puasa dan pandemi covid-19 seperti sekarang ini pun lapak judi itu masih tetap buka,

“Sebagai masyarakat, kita meminta agar lapak judi mesin ikan-ikan tersebut ditertibkan dan ditutup. Khawatir itu akan merusak generasi muda kita,” harapnya.

Salah seorang pemuda setempat Ardi (21) mengatakan judi mesin tembak ikan ini sangat rentan merusak jiwa dan kepribadian kita. Menurutnya judi ini mengakibatkan keanduan bagi yang memainkan. Akibatnya tidak jarang orang akan lupa waktu ketika sudah berada di meja judi itu.

Senada dengan Galingging, Ardi juga berharap agar pihak berwajib segera bertindak menutup bisnis haram ini.

“Kita berharap kepada pihak berwajib agar segera menutup tempat perjudian ini,” pintanya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap belum bisa dikonfirmasi terkait kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat kepada crew suarapersada.com. Hingga berita ini diterbitkan, AKP Zulkifli Harahap belum berhasil dihubungi.**(DIR)

1 KOMENTAR

  1. Hi there! I could have sworn I’ve been to this website before but after going through many of
    the articles I realized it’s new to me. Regardless, I’m certainly delighted I stumbled upon it and I’ll be bookmarking it and checking back regularly!

Tinggalkan Balasan