DUMAI, SUARAPERSADA.com – Belum lama ini PT ( Persero ) Bulog Sub Divre Dumai diketahui telah melakukan penjualan barang atau Aset berupa Conveyor bekas kepada pihak penampungan besi bekas di Dumai
Pengalihan hak atau penjualan asset berupa barang bekas cara itu menurut sumber tanpa melibatkan pihak Badan Penyelengara Pelelangan Negara dan berita acara penghapusan asset. Hal tersebut terungkap dari pengakuan salah seorang nara sumber wartawan media suarapersada.com di Kota Dumai.
“Baru baru ini pihak berkompeten di Bulog Sub Divre Dumai ada melakukan penjual barang asset berupa conpeyor dari gudang Bulog Sub Divre Dumai, Jalan S Sarif Kasim Dumai,” ujar pria berbadan kekar yang tidak mau di sebut namanya belum lama ini
Disinggung kepada siapa dijual dan berapa kira kira berat besi bekas dan mesin bekas conpeyor tersebut ? Nara sumber yang mohon namanya dirahasiakan itu menyebut salah seorang penampung besi tua.
“Beratnya saya kurang tahu. Yang pasti besi ama mesin compeyornya dijual ke Wak Gemuk yang di Laborsing Kel Paborosing Kecamatan Dumai Timur,” ungkap salah seorang warga sekitar gudang Bulog Sub Divre Dumai.
Adanya penjualan aset besi bekas tanpa melibatkan badan pelelangan asset negara itu juga diakui pihak Bulog Sub Divre Dumai Kepala Bidang Operasional Bulog Sub Divre Dumai, Indra missalnya. Selaku pihak yang mengaku telah didelegasikan Kepala kantor Sub Bulog Dumai, Mujahidin, Indra membenarkan adanya penjualan asset yang dianggap tidak bernilai (tidak berguna) kepada pihak lain
“Itu kan sudah barang rusak tidak layak pakai lagi. Masak barang rusak gitu aja harus melibatkan pihak pelelangan Negara,” ujar Indra menjawab suarapersada.com di ruangan kerjanya,Selasa (17/09/19) lalu. Disingung mengenai berapa banyak barang-barang yang telah dijual dan kemana saja uang hasil penjualan barang bekas tersebut mereka buat ? Indra mengaku tidak bisa menjawabnya.
“Kalau secara teknis, saya tidak bisa menjawab. Nah supaya lebih spesipic nanti hubungi saya. Biar saya konfirmasi dulu sama tim yang membidanginya,” kata Indra seraya menyebut nomor telepon genggamnya
Berbeda dengan Rosana, selaku pegawai yang membidangi Asset di Bulog Sub Divre Dumai. Dia justru mengaku belum pernah mengetahui adanya penjualan CCTV
“Kalau penjualan besi bekas itu memang ada. Tapi CCTV bekas tidak ada,” ujar Rosana sedikit menepis keterangan bagian Operasional Bulog Sub Divre Dumai
Namun saat di tanya apakah benar melakukan penjualan Asset tanpa melibatkan badan pelelangan negara, berapa nilai penjualan, kepada siapa dijual dan berapa yang disetor dari hasil penjualan besi bekas conpeyor itu ke Kas Bulog pusat ? “Barang bekas yang tidak bisa dipakai itu kami jual ke pihak rekanan Bulog Dumai. Mengenai berapa nilai jual dan berapa yang kami setor ke Kas Bulog Pusat, saya rasa tidak perlu saya jelas kan. Yang pasti penjualan besi bekas conpeyor itu sudah sesuai SOP,” tandas Rosana dengan nada sedikit terkesan mengelak.**(Mulak Sinaga)




















































