ADD Tak Dibayar, Pemerintah Desa Menjerit, Pemerintah Pusat Tutup Mata

3
3149

BENGKALIS, SUARAPERSADA.com – Waktu telah berlalu kurang lebih lima bulan sejak Desember 2017 sampai berita ini diekspose, Sabtu (12/5/8), namun Alokasi Dana Desa (ADD)  tahun 2017 sebagaimana tertuang dalam  lampiran Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 98 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis  senilai Rp 65.386.230.012 yang merupakan hak mutlak  136 Pemerintah Desa sekabupaten Bengkalis tak juga kunjung dibayar oleh Pemkab Bengkalis.

Pada hal Pemkab telah berjanji melalui surat pernyataan tanggal 5 Januari 2018 yang diwakili oleh  Plt.Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  ketika itu dijabat oleh H. Bustami dan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, M. Imam Hakim, SE, M.Si pada dictum pertama dalam surat pernyatan tersebut menyatakan “Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melakukan  pembayaran terhadap Semua Tunda Bayar 2017. Pembayaran akan dilakukan pada Triulan 1 2018 sesuai dengan ketentuan yang berlaku”.

Dampak dari tidak dibanyarnya dana ADD tahun 2017 oleh Pemkab Bengkalis, membuat sejumlah Prangkat Desa, Kelembagaan Desa dan Masyarakat  yang berhubungan dengan dana ADD sumber APBDes masing-masing Desa, kini  menjerit meminta pemerintah Pusat agar jangan tutup mata, harus turun tangan menelusuri kemana rimba keberadaan dana ADD tahun 2017. Kemudian ditambah lagi dana ADD untuk anggaran triulan ke dua II tahun 2018 yang juga tak kunjung dibayar oleh Pemkab Bengkalis sampai saat ini.

Jeritan akibat belum terbayarnya dana ADD oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis makin dirasakan oleh masyrakat Perdesaan, seiring tinggal hitungan hari umat Islam menghadapi bulan suci ramadhan ungkap sejumlah kepala Desa yang tidak bersedia namanya dipublikasi ketika berbincang-bincang bersama Media ini (3/5/2018).

Tak hanya itu saja, tangisan yang hampir sama juga dirasakan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bengkalis, dimana sejak Desember 2017 sampai dengan 5 Mei 2018 atau hamir lima bulan mereka tak kunjung memperolehi dana insentif tunjangan kinerja dari dana APBD bengkalis. Hanya saja beberapa hari ini terdengar kabar bahwa hak ASN akan dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Mejadi pertanyaan sejumlah kalangan terhadap dana insentif tunjangan kinerja  ASN, bukan tidak dianggara dalam APBD tahun 2017 maupun dalam APBD 2018, akan tetapi ketersedian alokasi anggaran dana insentif yang telah tersedia dalam APBD Bengkalis diduga kuat telah digunakan oleh penentu kebijakan yang mungkin saja untuk menutupi pos-pos kegiatan lain yang mengambang dasar hukumnya.

Dugaan tersebut rasanya bukanlah tanpa alasan, salah satu contoh yang dapat ditarik, yaitu sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor : 5 Tahun 2017 tentang APBD Kabupatenn Bengkalis tahun 2018 ditetapkan dana APBD 2018 senilai Rp 3.572.360.005.737 Pendapatan Daerah dan Rp 3.632.360.005.737 Belanja Daerah, Pasal 4 ayat (3) huruf c menjelaskan bahwa “Pembayaran pokok utang sejumlah Rp 0.00” ,-

Anehnya jika dikutip dari stetement Aulia kepala BPKAD Bengkalis yang dilangsir oleh  website resmi Pemkab Bengkalis (https:// diskominfotik bengkaliskab.go.id, tanggal 09  Maret 2018) berjudul  “Aulia : Pelunasan Tunda Bayar Sesuai Regulasi” menyatakan “Mengenai total hutang ke pihak ketiga, jelas Aulia, sebesar Rp 392.671.487.465. Sedangkan yang sudah dibayarkan per 7 Maret 2018 lalu, sebesar Rp102.432.358.047 dengan total berkas sebanyak 229 berkas.”

Sementara dalam Perda no 5 tahun 2017 tentang APBD tahun 2018 pembayaran pokok hutang ternyata nol, lantas yang menjadi pertanyaan publik uang dari mana digunakan untuk melunasi hutang tahun 2017 kepada pihak ketiga senilai Rp 392.671.487.465, kalau bukan dana triwulan pertama tahun 2018 ?

Kemudian kenapa hanya hutang terhadap pihak ketiga rekanan saja yang dibayar, sementara hutang tunda bayar dana ADD tahun 2017 senilai Rp 65.386.230.012  untuk hajad 136 Desa tidak dibayar, apakah pemerintah Desa tidak dianggap lebih penting dari hutang kepada pihak ketiga (rekanan kontraktor) ?

Sementara itu, jika dijumlah hutang Pemkab bengkalis tahun 2017 terhadap pihak ketiga Rp 392.671.487.465 dan  tunda bayar dana ADD tahun 2017 senilai Rp 65.386.230.012  totalnya akan menjadi Rp 458.057.717.447

Lagi-lagi kembali kepada stetement Aulia kepala BPKAD Bengkalis yang dilangsir oleh  website resmi Pemkab Bengkalis (https:// diskominfotik bengkaliskab.go.id, selasa tanggal 13  Maret pukul 17.47 :39 Wib 2018)  berjudul  “ Kepala BPKAD Aulia” : “Dana untuk Triwulan IV 2017, Belum Diterima Bengkalis” menjelaskan “Adapun besaran dana transfer untuk Triwulan IV tahun 2017 tersebut akan diketahui secara pasti setelah hasil perhitungan/lifting dana perimbangan dilaksanakan. Menurut Prognosa, Dana Bagi Hasil Triwulan IV tahun 2017 yang ditunda salur Rp225.446.360.706,” ungkapnya.

Jika kita hitung total hutang Pemkab Bengkalis kepada pihak ketiga ditambah dengan tunda bayar dana ADD tahun 2017 totalnya Rp 458.057.717.447 sedangkan Aulia mengatakan dana Bagi Hasil Triwulan IV tahun 2017 tunda salur hanya  Rp 225.446.360.706,” sehingga kalaupun ditutupi semua total hutang dengan  anggaran dana tunda bayar oleh pemerintah pusat jika memang benar ada, masih saja tetap kurang  senilai Rp 232.611.356.771 kemana rimbanya ?**(hen)

3 KOMENTAR

  1. My spouse and I absolutely love your blog and find the majority
    of your post’s to be precisely what I’m looking for.
    can you offer guest writers to write content in your case?
    I wouldn’t mind publishing a post or elaborating on most of the subjects you write with regards to here.
    Again, awesome web log!

  2. Hi! I understand this is somewhat off-topic but I had
    to ask. Does building a well-established blog like yours require a large amount of work?
    I’m brand new to writing a blog but I do write in my diary daily.
    I’d like to start a blog so I will be able to share my own experience and feelings online.

    Please let me know if you have any kind of recommendations
    or tips for brand new aspiring blog owners.
    Appreciate it!

Tinggalkan Balasan