DURI, SUARA PERSADA.com – Pagi ini Selasa (01/11) dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat Kepala Desa Pamesi, Buluh Manis dan Bathin Sobanga Kec.Mandau, dengan Keputusan Bupati Bengkalis No.362, 363, 364/KPTS/X/2016.
Acara tersebut dihadiri Upika Mandau, tokoh masyarakat, para Lurah dan Kades serta ibu-ibu PKK Kec.Mandau, yang juga melakukan pelantikan pengurus baru setelah selesai acara ini .
Keputusan Bupati tersebut menyebutkan masa jabatan Kades yang baru paling lama 1 tahun, dan bisa dibawah 1 tahun kalau ada perubahan jabatan.
Adapun Pjs Kades yang dilantik adalah, MS Nirwansyah, ST sebagai Pjs Kades Pamesi, sebelumnya staf di Disnakertrans Kab.Bengkalis, menggantikan Sadeli yang telah bertugas selaku Sekretaris Kelurahan di Rupat, Dewi Susilawati Pjs Kades Buluh Manis, sebelumnya staf administrasi di Kelurahan Pematang Pudu, menggantikan Samsul Alam, SH, yang telah bertugas sebagai Kasi Kesosbud di Kec. Rupat Utara, dan Samsul Pjs Kades Bathin Sobanga sebelumnya Sekdes Kesumbo Ampai, menggantikan Dadang Mustari, SH tang telah bertugas sebagai Lurah Gajah Sakti.
Kata pengarahan dari Camat Mandau Joko Edi Imhar, S.Sos, M.Si, menghimbau kepada Pjs Kades nantinya ketika bertugas harus benar-benar menjaga nama baik, disiplin dan bertanggungjawab terhadap tugas yang di emban, siap melayani segala urusan masyarakat di desanya.
Kemudian dengan adanya kemarin pertemuan unsur pimpinan se Riau di pekanbaru bersama Gubernur, Danrem, Camat, Danramil dan lain-lain agar permasalahan yang ada di desa agar Kades tidak berjalan sendiri, kerjasama dengan unsur kepolisian dan Babinsa .
“Terakhir saya ingatkan kepada Kades agar hati-hati melakukan penggunaan dana karena KPK sekarang sudah masuk ke desa-desa, jadi jangan hanya spjnya saja yang jelas, barangnyapun harus jelas, selamat bertugas semoga sukses ditempat yang baru” ungkap Camat.**(Julieser)























































