Woalah, Merampok di Minas Tertangkap di Asahan

0
484

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Tim dari Direktorat Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap Tedi Hariadi, satu dari 2 pelaku perampokan warga Minas yang pada 24 April lalu sedang membawa uang tunai sebesar Rp400 juta.

Penangkapan Tedi ini dibantu personil Kepolisian Resot ( Polres) Asahan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo yang dikonfirmasikan wartawan, Senin (18/5), mengakui adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Menurut Guntur, tersangka Tedi ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun V RT 002/005 Desa Perkebunan Bandar Selamet, Kecamatan Aek Song Songan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Tersangka ditangkap Subuh tadi sekira pukul 04.00 WIB. Sewaktu ditangkap dari tangan tersangka polisi hanya menyita 2 unit telepon seluler lengkap 3 kartu Simpati serta uang tunai yang hanya Rp30 ribu.

Padahal diberita sebelumnya, Tedi berhasil merampas tas milik Sarbon Sembiring (48).yang berisi uang tunai sebanyak Rp400 juta. Mirisnya, pelaku sempat menembak korbannya, dan menggasak Rp400 juta yang baru saja ditariknya BNI Cabang Perawang. Kejadian itu terjadi di Kilometr (KM) 6 jalan lintas Perawang-Minas, Jumat (24/4) lalu, sekira pukul 12.15 WIB.***

Tinggalkan Balasan