Warga Bagan Hulu Diciduk, 13 Paket Ganja Jadi BB

0
1263

ROHIL, SUARAPERSADA.com – Seorang buruh berinisial IG (38) warga Jalan Pelabuhan Hulu Gang Makmur Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko ditangkap petugas Polsek Bangko.

Ia ditangkap pada Minggu (26/11/2017) sekitar pukul 10.30 WIB dari Jalan Pelabuhan Hulu Gang Makmur, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko bersama barang bukti.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK SH, Selasa (28/11/2017) melalui Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi SIK membenarkan penangkapan ini.

Kepada wartawan Kompol Agung Triadi SIK menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula pada hari Minggu (26/11/2017) sekira pukul 10.00 WIB.

Saat itu didapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja di Jalan Pelabuhan Hulu Gang Makmur Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.

Mendapat informasi dari masyarakat, Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi SIK memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan sesui informasi yang diterima.

Sekira pukul 10.30 WIB petugas melihat pelaku sedang berada disebuah warung dan langsung mengamankan pelaku IG tanpa ada perlawanan.

Penggeledahan badan turut disaksikan Ketua RT setempat. Hasilnya, dari saku celana bagian belakang kanan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet kecil warna putih didalam berisi 13 bungkus kertas putih berisi narkotika jenis ganja, 40 lembar kertas paper warna putih dan 1 buah kaca bulat.

Selanjutanya pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Bangko untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Bangko untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.**(wis)

Tinggalkan Balasan