Walikota Pekanbaru Launching Pembayaran PBB Online Melalui Bank bjb

0
381

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Walikota Pekanbaru DR. Firdaus ST MT secara resmi Launching pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Online melalui Bank Jawa Barat (bjb), Kamis (20/10).

Acara yang berlangsung di halaman kantor Camat Tenayan Raya tersebut dihadiri,  Direktur mikro  bank jawa  barat (bjb) Agus Gunawan,  Kacab bjb Pekanbaru,  beberapa Kepala SKPD dilingkungan Pemko Pekanbaru,  Camat dan Lurah se-kota Pekanbaru,  Kapolsek Tenayan Raya,  para Kepala Sekolah,  para Ketua RW/RT,  LPM,  tokoh masyarakat dan undangan lainnya

Kadispenda Kota Pekanbaru Azharisman Rozie dalam laporannya menyatakan, pembayaran PBB Online merupakan salah satu program catur cita sukses Dispenda Pekanbaru  untuk memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan kepada masyarakat saat membayar PBB. Program ini merupakan kerjasama Dispenda Pekanbaru dengan bank jawa barat (bjb). Selain launching PBB Online, juga akan dilaksanakan Penandatanganan kerjasama antara Dispenda Pekanbaru dengan bank jawa barat (bjb), terangnya.

Dengan adanya kerjasama PBB Online, maka masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dispenda untuk membayar pajak.  Cukup dengan mengunakan ATM bjb di berbagai gerai di indomaret ataupun ke bjb, kata Rozie.

Direktur mikro bjb, Agus Gunawan dalam sambutannya menyebutkan,  bjb sebagai bank rasional,  selalu siap membantu pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam rangka peningkatan penerimaan PAD. Bank Jawa Barat (bjb) sebagai bank yang dipercaya pemerintah sebagai bank penerimaan PAD daerah khususnya PBB, terangnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemko Pekanbaru atas kepercayaan yang diberikan kepada bjb, khususnya dalam penerimaan PBB.  Dengan kerjasama ini diharapkan PAD kota Pekanbaru semakin meningkat.  Dan bjb berkomitmen akan tetap mendukung program pemerintah, khususnya Pemko Pekanbaru,  sebutnya.

Walikota Pekanbaru DR. Firdaus ST MT dalam arahannya menyebutkan, Pemko Pekanbaru terus berupaya  memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan saat ini pelayanan dalam pembayaran PBB dengan sistim Online, dengan sistim elektronik ini, maka masyarakat wajib pajak akan semakin mudah saat akan membayar pajak.

Ditambahkannya, saat ini Pemko memberikan keringanan dan kemudahan bagi masyarakat, dengan membuat kebijakan. Antara lain, menerbitkan Perwako Nomor 162 Tahun 2016, tentang Pengurangan PBB Hingga Gratis. Dan Keputusan Waikota Nomor : 542 tahun 2016, Perpanjangan masa jatuh tempo PBB Tanpa denda sampai 30. Dengan kebijakan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya, terangnya.

Selain program PBB Online, Walikota juga  memaparkan berbagai program Pemko Pekanbaru, mulai dari Pembangunan infrastruktur dan SDM. Salah satunya pembagunan perkantoran Pemko Pekanbaru dan Pembangkit tenaga listrik di tenayan Raya.

Lagi kata Firdaus,  apa yanh dilakukan Pemko Pekanbaru merupakan perwujudan smart city.  Pemerintah mampu melayani masyaratakat lebih cepat.
Pemerintahan yang bersih dapat melaksanakan tata kelola yang baik.

Diakhir arahannya, Walikota juga menyampaikan terima Kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Pemko Pekanbaru selama kepemimpinan Firdaus-Ayat dan mohon maaf jika selama memimpin masih.**(jsn)

Tinggalkan Balasan