Wakil Walikota Pekanbaru Berang, Minta Kontraktor Perbaiki Jembatan Drainase Letkol Hasan Basri yang di Rusak

0
36

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, turun  meninjau jembatan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail Pekanbaru untuk melihat Jembatan drainase (box culvert) yang  dibongkar kontraktor, Senin (17/11/2025).

Turut mendampingi Wawako Pekanbaru,  Plh Sekda Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Plt Kadis Perkim Martin Manouluk, Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Anggreni, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dengan nada kecewa Markarius mengatakan tinjauan itu menjadi titik penegasan sikap Pemko terhadap tindakan pengrusakan fasilitas umum.

“Ini jelas perbuatan pidana, pengrusakan fasilitas umum. Terkait hutang-piutang itu urusan lain, tapi merusak fasilitas umum seperti ini tidak bisa ditolerir,” tegas Markarius

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengambil tindakan tegas jika kontraktor tidak bertanggung jawab. Ia menyebut perbaikan harus dimulai segera agar masyarakat bisa kembali menggunakan akses jalan tersebut.

“Arahan bapak walikota, besok pagi ini mesti dikerjakan. Kalau pihak kontraktor tidak kerjakan, Pemko yang akan kerjakan,” ujarnya.

Markarius memastikan Pemko Pekanbaru tetap mengupayakan penyelesaian tunda bayar sesuai prosedur sambil menegaskan bahwa tindakan pengrusakan tetap memiliki konsekuensi hukum.

“Untuk tunda bayar akan kita upayakan segera diselesaikan, tentu ada prosesnya. Ini kan tahun berjalan. Tapi perusakan fasilitas umum seperti ini tidak boleh dan ada konsekuensinya,” tegas nya.

Wawako mengingatkan, agar kejadian serupa tidak boleh terulang. Pemko akan mencarikan solusi terbaik atas persoalan penyelesaian pekerjaan proyek tanpa harus merusak fasilitas publik.

“Besok kita lihat perkembangan perbaikannya dan langkah yang akan kita ambil selanjutnya,” tegas Markarius.

Dalam kesempatan tersebut, salah seorang perwakilan kontraktor berjanji dan menyanggupi akan segera memperbaiki kembali jembatan drainase yang telah dibongkar. Mereka juga meminta agar tunda bayar pekerjaan yang belum dibayarkan dapat segera diproses oleh Pemko dan memohon maaf atas tindakan yang dilakukan, ujar nya.

Diketahui, terjadinya perusakan jembatan oleh Kontraktor, karena pekerjaan yang dibangun tahun 2024 lalu belum di bayar sampai saat ini.***(jsR).

Tinggalkan Balasan