Tujuh Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Pelalawan Dipertanyakkan ?

0
664

PANGKALAN KERINCI, SUARAPERSADA.com – Tujuh program unggulan pemerintah kabupaten Pelalawan belakangan ini telah menjadi sorotan masyarakat, dimana dari seluruh program uggulan tersebut public masih mempertanyakan realisasinya.

Yang menjadi pertanyaan publik adalah seperti program pendidikan gratis atau yang lebih akrab ditelinga sebutannya wajib belajar sembilan tahun. Kendati pemerintah daerah yang dikomandoi Bupati Pelalawan H. Harris selalu menyuarakan disetiap acara tentang pendidikan gratis tanpa memungut biaya apapun. Namun sangat ironis, pada praktiknya dilapangan program ii tidak berjalan sebagaimana mestinya.

sebagaimana penelusuran media ini di Pelalawan, masyarakat terlihat sangat kesusahan untuk menyekolahkan anaknya. Pada ajaran baru tahun ini saja untuk masuk SMP negeri 1 dan SMA negeri 1 Pangkalan Kerinci, sekolah telah melakukan pungutan jutaan rupiah dengan dalil  pembelian baju seragam sekolah.

Bahkan pada saat penerimaan siswa barupun terjadi kong kali kong agar dapat masuk ke sekolah tersebut. “Program sekolah gratis ini hanya isapan jempol belaka,” ungkap sejumlah orang tua murid yang enggan namanya disebut dengan alasan takut anaknya ditekan disekolah tersebut.

Hal senada juga diungkapkan tokoh masyarakat setempat. Zainuddin alias Atan kepada media ini (28/07/15) di pangkalan kerinci mengatakan, seharusnya pemerintah harus betul betul menyatakan sikap yang dimaksud pendidikan gratis itu apa jangan hanya iklan besar besar dan baliho ternyata prakteknya lain.

“Program Bupati Harris sangat jenius. Namun yang membuat tidak jenius secara prakteknya adalah pelaku pelaku satker yang diberikan kepercayaan oleh sang bupati. Sehingga dilapangan lain dari yang diharapkan masyarakat khususnya orang tua murid yang menyekolahkan anaknya,” tambah Zainuddin.

Ditempat terpisah, ketika di hubungi media ini melalui telepon selelulernya (30/07/15)  Zukri Misran anggota DPRD propinsi Riau dapil Pelalawan – Siak mengatakan program pemerintah tentang pendidikan gratis itu yang kayak mana, yang gratis yang mana jangan dibilang gratis dan itu menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Tentang pendidikan wajib belajar sayapun banyak mendengar keluhan orang tua murid tentang biaya yang cukup besar untuk bisa sekolah. Jadi harapan kita pemerintah harus konsisten dalam pengawasan seluruh satker dan sekolah. Demikian juga halnya kepala dinas pendidikan harus berperan serta dalam pengawasan agar apa yang dikategorikan tentang pendidikan gratis itu jalan dan harus jelas,” tandas Zukri kepada media ini mengahiri komentarnya.

Sebelumnya pada pemberitaan salah satu media lokal, Bupati Pelalawan sempat mengeluarkan statement terkait pendidikan gratis tersebut. “Tidak ada alasan anak usia sekolah tidak sekolah”  ujar Bupati Harris menegaskan perda pendidikan gratis mulai dari SD sampai sekolah lanjutan atas setara SMA yang sudah disahkan oleh DPRD Pelalawan.

“Pungutan yang dilakukan pihak sekolah mengenai baju tidak ada hak sekolah harus memaksa, kalau orang tua merasa keberatan bisa membeli seragam dekolah di luar,” tegasnya menampik tudingan miring.

Kadisdik kabupaten Pelalawan Syaddin, MM  mempertegas tentang pendidikan gratis dengan lantang. “Tidak ada pungutan dengan alasan apapun. Karena sudah menjadi tanggung jawab pemerintah melaksanakan kewajiban para orang tua untuk menyekolahkan putra putrinya”.

Namun ketika media ini menghubungi kadisdik Syafruddin, MM mengenai pernyataan sikapnya di sala satu media lokal, karena pada kenyatanya di lapangan sangat berbeda dengan apa yang dikatakan. Publik menilai sendiri dengan tanda kutip “PERTANYAAN BESAR” dan sampai berita ini dilangsir Kadisdik kabupaten Pelalawan belum berhasil ditemui media ini. ( MR )

Tinggalkan Balasan