TIM Direktorat Narkoba Mabes Polri Tembak Mati Dua Bandar Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

0
342

MEDAN, SUARAPERSADA.comDirektorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengungkap jaringan narkoba jenis sabu sabu Malaysia-Aceh. Dalam pengungkapan ini 2 orang bandar narkoba tewas ditembak, Selasa (21/03).

Dua orang bandar ‎yang tewas ditembak yakni Husni warga Jalan Pondok Surya 2 Helvetia Medan, dan Azhari alias Al yang berperan sebagai koordinator transportasi distribusi narkoba Malaysia-Indonesia.

Dalam penangkapan ini petugas mengamankan barang bukti 2 (dua) bungkus Pil Happy Five (H5), 1 (satu) pucuk AK-47 Lipat, 1 pucuk senjata api Revolver SMW, 250 ‎butir peluru kaliber 5,6, dan 1(satu) buah Pisau Komando, serta 4 (empat) unit kendaraan Mobil mewah yaitu New Toyota Harrier, Mitsubishi Pajero Sport, Mitsubishi Outlander dan Honda Jazz serta 1 (satu) unit kenderaan Roda dua Harley Davidson.

Bukan hanya itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya puluhan Buku Tabungan serta ATM atas nama Istri kedua dan adek ipar, tersangka Husni diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Ini merupakan pengembangan pengungkapan sebelumnya dengan barang bukti 6,5 Kg sabu, 190 ribu butir Pil Exstasi, dan 50 ribu Pil Happy Five (H5) dari TKP di Ruko mewah Sedayu Square Blok K/51 Kamal Kapuk dan melakukan pengembangan ke Bogor, diketahui tersangka Munizar diperintah Husni di Medan,” kata ‎Direktur 4 Tindak Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Eko Danianto‎, kepada wartawan di RS Bhayangkara Polda Sumut, Kamis (23/03).‎

Polisi yang melakukan pengungkapan kasus ini, lanjut dia, kemudian petugas berangkat menuju ke Medan, lalu menggerebek dua lokasi rumah tersangka Husni di Pondok Surya dan Jalan Pringgan Helvetia Medan.

“Kita juga membagi tim dan menangkap koordinator pemasok narkoba berinisial AI, di Aceh Tamiang,” kata Eko.

Nahas, saat hendak dilakukan pengembangan kedua tersangka melakukan perlawanan, petugas terpaksa menembak kedua bandar narkoba kelas kakap ini sehingga membuat keduanya meninggal dunia.

“Senjata api AK 47 itu diduga peninggalan GAM (Gerakan Aceh Merdeka), sedangkan Pistol Revolver dengan nomor AF S005917 yang biasanya organ milik Polri masih di‎selidiki,” ungkap dia.

Dijelaskan Eko, para tersangka sudah tujuh tahun mengedarkan narkoba jaringan Malaysia.**Win

Tinggalkan Balasan