KAMPAR, SUARAPERSADA. com- Unit Reskrim Polsek Kampar tangkap seorang pria yang sedang asik mencuri 93 tandan buah sawit, di perkebunan milik CV. Makmur Jaya Sentosa yang berlokasi di Simpang Kare Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar, pada Kamis dinihari (08/07/2021).
Pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian inisial DI (36) warga Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, bersama pelaku turut diamankan barang bukti 93 tandan buah sawit yang telah dipanen pelaku, beserta satu buah egrek dan 3 buah tojok sebagai barang bukti.
Terungkapnya kasus pencurian ini, Kamis (08/07/2021) sekira pukul 03.00 Wib, saat itu pelapor sdr. S. Ritonga bersama 2 orang mandor berpatroli diareal perkebunan sawit CV. Makmur Jaya Sentosa.
Ketika melewati Blok I.2 wilayah Simpang Kare Desa Padang Mutung, pelapor bersama 2 orang mandor yang tengah berpatroli ini mendengar suara mencurigakan dari dalam kebun sawit, mereka melihat ada cahaya senter dan mendengar suara seperti orang sedang memanen sawit.
Selanjutnya mereka kembali ke perumahan karyawan untuk mencari bantuan, guna menyelidiki kemungkinan adanya orang yang tengah mencuri buah sawit milik CV. Makmur Jaya Sentosa.
Sesampai di lokasi, ditepi jalan dan ditepi parit ditemukan sebuah tojok dan onggokan buah kelapa sawit yang sudah dipanen, selanjutnya pelapor bersama rekan-rekannya menunggu sambil bersembunyi untuk mengetahui siapa yang mengambil buah kelapa sawit tersebut.
Beberapa saat kemudian datanglah tersangka DI menuju tumpukan buah kelapa sawit, sambil membawa alat panen berupa egrek. Saat didekati oleh pelapor bersama rekannya termasuk para saksi, tersangka DI berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh pelapor bersama rekannya. Dan mengutus beberapa karyawan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti serta mengamankan terduga pelaku.
Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka DI dan yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.**(Hamdani)
























































