Tersangka Kasus Korupsi Baju Koko Kampar Ditangkap

0
345

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Tersangka kasus korupsi pengadaan baju koko Kabupaten Kampar, Firdaus akhirnya ditangkap oleh tim khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) di kampung halamannya di perbatasan Kecamatan XIII Koto Kampar dengan Kecamatan Kuok, Rabu malam (14/1).

Firdaus sempat mangkir dari tiga kali pemanggilan penyidik Kejati sejak Oktober lalu. Karena tidak tahu keberadaannya, Kejati lalu menetapkan Bendahara Partai Golkar Kabupaten Kampar dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam kasus pengadaan baju koko itu, Firdaus selaku Direktur CV Mulya Raya Mandiri, perusahaan pemenang proyek senilai Rp2,4 miliar di tahun 2012, Sebelum Firdaus, Kejati Riau terlebih dahulu menetapkan Asril Jasda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kampar selaku Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tesebut. Beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Asril Jasda langsung dimasukkan ke “hotel Prodeo”.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan kepada wartawan di ruangannya, Kamis sore (15/1), membenarkan penangkapan Firdaus. Dikatakan, tersangka ditangkap tim khusus dari mobil Honda CRV di Desa Sei Silam, Kabupaten Kampar. Setelah ditangkap, Firdaus langsung ditahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.***

Tinggalkan Balasan