Terlibat Narkoba, Dua Oknum TNI-AD Dipecat

0
275

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Dua oknum anggota personil TNI-AD di berhentikan secara tidak hormat dalam upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dari dinas Keprajuritan TNI-AD yang di pimpin langsung Kasdam I/BB, Brigjen TNI Cucu Soemantri, di lapangan Makodam I/BB, Senin (17/03).

‪Dua oknum yang dipecat, yakni Sertu Chairul Akmal Panjaitan yang berdinas di Denpal Sibolga dan Koptu Budiman yang bertugas Koramil 16 Tanjung Morawa. Keduanya dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kepada wartawan, Kasdam I/BB, Brigjen TNI Cucu Soemantri menegaskan bahwa ini merupakan komitmen dari pihak Kodam I/BB, dalam penegakan hukum yang tidak pandang bulu khusus narkotika.

“Bagi oknum prajurit yang terlibat, langsung direkomendasikan untuk dipecat yang sebelumnya harus melalui mekanisme hukum,” tegas Kasdam I/BB, Cucu Soemantri.

Dia menegaskan, bahwa pimpinan TNI tidak mentolelir setiap pelanggaran khususnya bagi prajurit yang berani-berani menggunakan narkoba, baik itu pengguna, maupun penggedar maka langsung dikeluarkan dari TNI, karena dinilai tidak layak dipertahankan sebagai prajurit TNI. Dalam ‪upacara pemecatan tersebut di hadiri sejumlah pejabat Kodam I/BB.***Win

Tinggalkan Balasan