Terlalu, Lima Bulan Guru Agama Di Kampar Belum Terima Insentif

0
1068
Drs Muhammad Yamin Kasi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

KAMPAR, SUARAPERSADA.com- Miris nasib Para guru agama di Kabupaten Kampar dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Kampar provinsi Riau ini ternyata sudah lima bulan belum menerima gaji atau Insentif terhitung sejak awal 2021.

Sumber infiormasi yang dirangkum media ini dari salah seorang guru agama yang minta identitasnya tidak dipublikasikan, menuturkan, sudah hampir lima bulan para guru agama di Kabupaten Kampar tidak menerima gaji atau Insentif. Padahal biasanya jelang lebaran sudah dibayarkan. Itupun hanya Rp 500 ribu/bulan. Tetapi tahun ini sudah sampai selesai Idul Fitri belum juga mereka terima. “kami jadi resah, untuk menanggulangi kabutuhan sehari hari harus urang sana utang sini, sebut sumber dengan wajah sedih, Minggu (24/5/2021).

Ditempat terpisah, anggota DPRD Kampar dari partai PPP, Habiburrahman menyebutkan, dalam APBD Kampar tahun 2021 telah dianggarkan biaya sebesar Rp 18 miliar untuk insentif guru agama melalui Disdikpora. Kabupaten/Kota di provinsi Riau lainnya dianggarkan pada Bagian Kesra Sekretaris Daerah.
Dia juga merasa heran, apa pasal gaji atau insentif para guru tersebut belum dibayarkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, Muhammad Yasir, yang dikonfirmasi lewat aplikasi WhatsApp pribadi nya, mengaku bahwa insentif guru agama belum dibayarkan. Keterlambatan disebabkan, belum masuk data yang akurat dari Kemenag. Kemenag masuh melakukan pendataan, berapa jumlah para guru, siapa yang mengajar dan tidak mengajar. Jika data sudah lengkap baru diajukan ke PPTK, Sebagaimana anjuran Sekda. Jika data sudah lengkap baru kita bayarkan, terang Yasir.

Ditempat tetpisah, pihak kemenag melalui Drs Muhammad Yamin, selaku Kasi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren menegaskan, Kemenag sudah menyerahkan data seluruh guru agama ke Dispora. Kita masih menunggu data setelah diverifikasi pihak Dispora untuk disampaikan ke MDA. Jadi kita tunggu saja hasilnya, pungkasnya
Muhammad Yamin.**(Hamdani)

Tinggalkan Balasan