Terkait Penganiayaan PRT, DPRD Sumut akan Bentuk Pansus

1
419

MEDAN, SUARAPERSASDA.com – Anggota DPRD Sumut Brilian Moktar  mengatakan, pihaknya  akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD Sumut untuk bentuk Panitia Khusus (pansus)  penganiayaan dan penyaluran tenaga kerja di Sumut terkait kasus penganiayaan PRT di Medan dengan tersangka Syamsul Anwar cs.

Dengan pansus tersebut, diharapkan aturan yang lebih ketat dalam
penyaluran jasa tenaga kerja, pemberian izin usaha, dan berbagai
aturan lain untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak
diinginkan berupa perendahan martabat pekerja.

“Kita butuh tenaga kerja, bahkan untuk PRT, karena itu jangan
perlakukan mereka seperti budak” kata Brilian.

Anggota DPRD SU lainnya Rinawati Sianturi mengharapkan Biro
Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Pemprov Sumut untuk bertindak cepat dalam mengantisipasi peristiwa serupa.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan Biro PPA Pemprov Sumut adalah dengan melibatkan lembaga lain yang menjadi pemerhati perempuan dan anak yang cukup banyak di Sumut.

Pihaknya menilai jika peristiwa penganiayaan yang berujung kematian PRT di Jalan Beo tersebut cukup menimbulkan trauma bagi masyarakat, terutama bagi kalangan orang tua yang memiliki anak yang akan bekerja sebagai PRT. “Tidak sedikit orang tua mereka harus ikut ke rumah yang mempekerjakan anaknya karena trauma dengan peristiwa itu” kata politisi Partai Hanura itu.(win)

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan