MEDAN, SUARAPERSADA.com – Penyidik Subdit IV/Renakta Polda Sumut masih mendalami keterangan tersangka, Bona Sinaga alias Yasmine (28) yang ditangkap bersama lima wanita cantik dari salah satu hotel berbintang di Jalan Adam Malik Medan, 29 Juli lalu.
Kasubdit IV/Renakta Poldasu AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, proses penyelidikan terhadap Yasmine masih dilakukan secara intensif. Sebab, selain 5 wanita yang berhasil diamankan itu, masih ada ratusan wanita lainnya turut juga diperdagangkan tersangka kepada pria hidung belang.
“Proses penyelidikannya masih terus dilakukan. Keterangan tersangka ini masih didalami. Mengingat, dari HP BlackBerry tersangka ada ratusan wanita yang menjadi obyeknya,” kata AKBP Faisal kepada wartawan.
Menurut dia, pendalaman pemeriksaan difokuskan pada jaringan mata rantainya. Ditanya mengenai selain masyarakat biasa, apakah ada pejabat negara yang pernah memesan wanita kepada tersangka, mantan Kasat Intelkam Polresta Medan ini mengaku, kemungkinan itu selalu ada.
“Indikasinya ada, makanya keterangan tersangka ini terus didalami termasuk jaringannya,” ujarnya.
Sebab, selain Yasmine, masih ada keterlibatan sejumlah orang lain dalam bisnis haram tersebut karena tersangka ini tidak bekerja sendirian.
“Tersangka tidak bekerja sendirian, pasti ada keterlibatan orang lain. Termasuk, siapa yang mengenalkan para wanita itu kepada tersangka dan siapa yang mengenalkan tersangka pada pelanggannya. Termasuk, bila ada pejabat didalamnya,” sebutnya.
Meski demikian, sambung dia, proses penyelidikan tidak boleh dilakukan tanpa asas dugaan dan keterangan yang tidak bisa dibuktikan. Sehingga, keterangan tersangka menentukan arah pengembangan penyelidikan selanjutnya.
“Dari tersangka inilah kita bisa masuk ke ranah yang lainnya. Artinya, mata rantainya tergantung pemeriksaan tersangka dan alat bukti yang sudah kita miliki saat ini,” tandasnya, sembari menyebut, tersangka merupakan jaringan dari mucikari yang sudah pernah ditangkap dan diadili sebelumnya.
Sebelumnya Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu manangkap Bona Sinaga alias Yasmine tersangka mucikari di salah satu hotel, mengaku bekerja di salon sehingga mudah menjalankan bisnis menawarkan mahasiswi ke pria hidung belang.
Pengungkapan kasus human trafficking terselubung tersebut berawal dari tersangka menawarkan wanita muda kepada pria hidung belang melalui layanan BlackBerry Masanger (BBM).
“Foto-foto korban dikirim tersangka kepada anggota kita yang menyaru sebagai lelaki hidung belang,” bebernya.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti 17 lembar uang pecahan Rp 100.000, 18 lembar uang pecahan 50 ribu rupiah, 7 kondom dan 6 Hp. Tersangka dijerat Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana penjualan orang atas Pasal 296 KUHPidana.**Win





















































