JAKARTA, SUARAPERSADA.com- Puluhan aliansi Mahasiswa dan Pemuda Perantau Asal Sumatera Utara (Sumut), melakukan aksi damai di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Jakarta, Jln.Kuningan Persada No. Kav 4, RT.01/RW.06, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).
Informasi yang disampaikan Koordinator Aksi Mhd.Zainudin Daulay dan Koordinator Lapangan Ahmad Akbar Maulana kepada awak media, bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk keprihatinan mereka terhadap nasib guru honorer yang terzolimi, akibat adanya indikasi dugaan korupsi permainan mantan Plt.Bupati Langkat, Syah Afandin, S.H selaku Pembina Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dan Sekdakab Langkat H. Amril, S.Sos (selaku Ketua Panselda). Hal itu karena pemberlakuan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang seharusnya tidak digunakan dalam penilaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan yang diduga siluman.
Dijelaskannya, bahwa Polda Sumatera Utara telah menetapkan 5 orang tersangka atas dugaan kecurangan dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun 2023. Kendati ratusan guru honorer tersebut memiliki nilai ujian Computer Asisted Test (CAT) yang diselenggarakan BKN tinggi, namun faktanya mereka tidak lulus karena munculnya SKTT.
Kelima tersangka tersebut yakni Kepala Sekolah SDN 055975 Pancur Ido, Kepala Sekolah SDN 056017 Tebing Tanjung Selamat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat dan Kasi Kesiswaan Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Sehingga, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos dan mantan Plt.Bupati Kabupaten Langkat H.Syah Afandin, S.H yang keduanya merupakan Ketua dan Pembina Panselda Seleksi penerima guru honor PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023, seharusnya yang lebih bertanggungjawab terhadap kegagalan para guru honorer seleksi PPPK tersebut. “ Mantan Plt. Bupati Langkat dan Sekdakab Langkat yang diduga bermain dan terlibat dalam kasus kecurangan tersebut,” ujarnya.
“Sebagaimana diketahui bahwa Ketua Panselda dan Pembina Panselda merupakan penanggung jawab atas sistem seleksi guru honorer PPPK tersebut. Sehingga, diduga telah terjadi permainan uang untuk meluluskan guru honorer yang memiliki nilai CAT rendah. Diduga kuat, seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023, sarat dengan KKN,” tambah mereka.
Bukan itu saja, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Perantau Asal Sumatera Utara tersebut, juga menyoroti maraknya tambang Galian C Non Logam yang berada di wilayah Kabupaten Langkat yang diduga tidak memiliki izin, namun dapat beroprasi dengan nyaman.
Menurut aktivis tersebut, menjamurnya aktivitas tambang Galian C itu, diduga adanya keterlibatan penerimaan fee oleh mantan Plt. Bupati Langkat. Hal ini terlihat karena Pemkab Langkat tidak pernah melakukan tindakan terhadap pengusaha pertambangan Galian C non logam yang tidak memiliki izin tersebut.
“Sehingga, kami meminta kepada KPK RI untuk turun ke Kabupaten Langkat dan memeriksa mantan Plt.Bupati Langkat atas dugaan keterlibatan dan atau menerima upeti atas pertambangan galian c non logam yag diduga tidak memiliki izin dan dapat beroperasi dengan nyaman sampai saat ini. “Kami juga meminta kepada KPK RI untuk segera turun ke Kabupaten Langkat, alasannya karena Kabupaten Langkat saat ini Darurat Korupsi dan penyalahgunaan jabatan serta kehidupan guru-guru di Kabupaten Langkat sangat menyedihkan,” tandasnya.(Basar S)