“Terima Kucuran DAK” Dinas Perkim Bangun MCK Plus dan IPAL Komunal

0
307

PEKANBARU,SUARAPERSADA.com – Dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) kota Pekanbaru akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Yakni, dua MCK Plus, dua IPAL Komunal, empat ruas saluran drainase. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perkim Pekanbaru, Kepala Bidang (Kabid) Pra Sarana, Saranan dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perkim kota Pekanbaru, Martin Manoeluk,MT, Kamis (15/8).

Menurut Martin, pekerjaan pembangunan dua unit MCK dan IPAL Komunal dilaksanakan dengan sistim swakelola, atau dikerjakan langsung oleh masyarakat, saat ini sudah tahab pelaksanaan. Sementata untuk pekerjaan drainase lingkungan pemukiman sebanyak empat ruas jalan yang berlokasi di Kecamatan Rumbai yang pelaksanaannya secara kontraktual, urainya.

“Pekerjaan drainase, pada akhir bulan Juli lalu sudah penandatanganan kontrak. Dan beberapa hari lalu sudah dilakukan
Pre Construction Meating (PCM).Dan saay ini sudah tahab persiapan pelaksanaan pekerjaan,” sebut Martin.

Ditanya, tentang konstruksi MCK Plus dan IPAL Komunal. Menurut Martin, komponen IPAL Komunal terdiri dari unit pengolah limbah, jaringan perpipaan (bak kontrol & lubang perawatan) dan sambungan rumah tangga. Unit pengolah limbah ada yang terletak jauh dari lokasi warga pengguna IPAL Komunal, ataupun dilingkungan Sekolah, ujarnya.

Ditambahkan Martin, untuk tahun anggaran 2019, OPD Perkim mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) kisaran Rp 3 miliar dan seluruhnya terserap sesuai peruntukannya, sebut Martin.(jsn).

Tinggalkan Balasan