Temuan Penambahan Kelas untuk Siswa Titipan, Komisi B DPRD Medan Rekomendasikan Pencopotan Kadisdik Medan

0
348

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Komisi B DPRD Medan merekomendasikan pencopotan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan, Marasutan, karena kinerja buruk terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sarat masalah.

Rekomendasi pencopotan Kadisdik Medan yang diusulkan oleh Komisi B DPRD Medan itu didasari atas ditemukannya penambahan kelas untuk siswa sisipan saat anggota dewan melakukan inveksi mendadak (sidak) di dua sekolah negeri medan yakni SMA Negeri 4 serta SMA Negeri 3 Medan pada hari ini, Selasa (01/09).

“Berdasarkan hasil Sidak Komisi B ke dua sekolah yakni SMA Negeri 4 dan SMA Negeri 3 Medan kita menemukan kedua sekolah tersebut buka kelas tambahan untuk menampung siswa sisipan, ini sangat mencoreng dunia pendidikan di Medan, “katanya usai sidak didampingi anggota Komisi B lainnya Jumadi dan Beston Sinaga, kepada wartawan.

Dengan ditemukannya kelas sisipan ini, kata dia, membuktikan ada yang tidak beres di dunia pendidikan kota Medan.

Apalagi, sambungnya, berdasarkan pengakuan kepala sekolah di dua sekolah tersebut, dibukanya kelas tambahan tersebut dilakukan pihak sekolah setelah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Disdik Medan, Marasutan.

“Untuk itu, persoalan rekomendasi pencopotan ini nantinya akan kita bahas dulu dengan anggota Komisi B lainnya, ” pungkasnya.**Win

Tinggalkan Balasan