MEDAN, SUARAPERSADA.com – Belasan petani di Sibaja-baja, Dusun Aek Natio, Desa Amborgang, Kecamatan Porsea Toba Samosir (Tobasa) mendatangi Polda Sumut karena, laporan pengaduan pengrusakan tanaman kepada pihak Polres Toba Samosir (Tobasa) ditolak, Senin (04/04).
Salah seorang petani tersebut, Hardiman Sirait (55), kepada petugas di Poldasu mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Halasan Sirait Cs, tanpa ragu merusak tanamannya di atas tanah seluas 30 hektare (Ha) yang diusahai sekitar 97 Kepala Keluarga (KK) sejak puluhan tahun lalu.
Menurut dia, Halasan bermimpi untuk membangun perumahan di lahan tersebut dengan alasan tanah itu milik opungnya (kakek).
“Padahal tanah itu sejak ratusan tahun lalu diusahai opung kami sebagai lahan pertanian. Namun, tiba-tiba dia (Halasan Sirait..red) bermimpi kalau tanah itu katanya milik opungnya,” kata dia.
Karena mimpi itu, sambungnya, pelaku berusaha mengambil alih tanah warga itu dengan cara merusak tanaman warga menggunakan alat berat seperti beko dan traktor.
“Sekarang semua tanaman kami sudah rusak dan kami terlunta-lunta tanpa kerja, entah makan apalah nanti anak dan istri kami,” ujarnya.
Dia menambahkan, memasuki bulan Januari 2016 lalu pelaku semakin nekat merusak tanaman warga. Karena itulah dia dan petani lainnya pada 28 Maret 2016, melaporkan kejadian itu ke Polres Tobasa meski akhirnya laporan itu tidak diterima tanpa alasan.
Waldi Sirait, warga lainnya menambahkan, karena penolakan Kapolres Tobasa itu pihaknya memutuskan untuk melapor ke Polda Sumut dengan Nomor: STTLP/420/IV/2016/SPKT “III” Polda Sumut tertanggal 04 April 2016.
“Di Polres laporan kami ditolak, di Polda laporan kami diterima, karena itulah kami turut melaporkan Kapolres Tobasa ke bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut,” bebernya.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjend Pol Raden Budi Winarso kepada wartawan, mengatakan, tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak menerima laporan pengaduan.
“Semua laporan masyarakat harus ditindak lanjuti tanpa terkecuali Polres Tobasa, silahkan ke Propam jika ada pelanggaran itu,” katanya.**Win





















































