Pemko Siapkan Dana Hibah Rp 22.5 M untuk Pilkada Pekanbaru 2017

0
317

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com  – Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menganggarkan dana hibah sebesar Rp22,5 miliar untuk Pelaksanaan Pilkada 2017. Demikian disampaikan Alek Kurniawan selaku Sekertaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Senin (4/4).

Dijelaskan Alek Kurniwan, saat ini proses kelengkapan surat jibahnya sedang dikerjakan. Karena Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun 2016 ini akan  menganggarkan biaya untuk penyelenggaraan pilkada sesuai usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Selain KPU dan Bawaslu, Anggaran juga diberikan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Satuan Polisi Pamong Praja. Tatapi untuk kedua SKPD ini, bukan dana hibah, tetapi untuk  kegiatan  sosialisasi dan pengamanan,” terang Alek.

Dirincikannya, besaran dana tahap pertama yang dianggarkan pada  APBD Pekanbaru 2016 untuk KPU Rp.18 miliar, dan Bawaslu Rp.4,5 miliar. Anggaran tersebut menurun dari yang diusulkan KPU sebesar Rp33 miliar, Bawaslu Rp9 miliar untuk tahun anggaran 2016. Dan sisanya akan ditambahkan pada APBD Perubahan tahun 2016 atau 2017, urainya.

Ditempat terpisah, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan pada Pilkada serentak 15 Februari 2017 itu, Bawaslu Riau kembali terlibat melakukan pengawasan terhadap daerah yang akan menyelenggarakan pilkada itu.

“Berdasarkan ketentuan pasal 210 ayat 2 UU nomor 8 tahun 2015, KPU sudah memutuskan tanggal pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah digelar Rabu tanggal 15 Februari 2017. Namun saat ini tahapan belum disusun KPU,” tutupnya.**(jsn)

Tinggalkan Balasan