‘Tak Kantongi Izin, DNA Fun dan MBC Hotel Akan Ditutup

0
587

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Diketahui DNA Fun dan MBC Hotel yang berdiri di jalan Tuanku Tambusai tidak memiliki izin. Akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas akan menutup usaha tersebut. Pemerintah kota Pekanbaru akan merekomendasikan instansi terkait untuk menutup DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru. Sebab investor properti ini tidak memiliki izin sama sekali.

Hal tersebut disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemko Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman kepada awak media, belum lama ini.

Mas Irba menegaskan, sudah menjadi kewajiban para pelaku usaha, jika belum memiliki izin tidak diperkenankan membangun Tupunb beroperasi.”Surat izinnya harus ada dulu, baru dibuka. Tapi kalau udah dibuka dan ada aktivitas sebelum ada izin, kita tegaskan untuk ditutup, kata Mas Irba..

“DNA Fun dan MBC Hotel saat ini masih terkendala pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Izinnya belum dikeluarkan lantaran bermasalah pada analisa dampak lalu lintas dan UKL UPL tentang dampak limbah,” ungkap Mas Irba.

Terkait masalah tersebut, lanjut Mas Irba, pihaknya melalui DPM-PTSP sudah menyurati dan memberi peringatan kepada MBC Hotel sebanyak 5 kali. DPM-PTSP sudah menyiapkan dokumen untuk ditandatangani oleh pimpinan, agar Satpol PP melakukan penyegelan, terangnya.

Menurutnya, jika ditanya Statement Walikota terkait Hotel MBC ini, pasti suruh tutup. Jadi intinya kita minta tutup, sebelum mereka berizin jangan dibuka, tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasi dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto yang dikonfirmasi terkait penutupan DNA Fun dan MBC Hotel mengatakan, jika surat itu sudah diterima, dipastikan tempat itu akan segera disegel. Artinya, mereka tidak boleh menerima pengunjung atau tamu sebelum menyelesaikan perizinan.

Satpol PP sudah berkoordinasi dengan DPM-PTSP terkait penertiban MBC Hotel di Jalan Tuanku Tambusai ujung itu. “Koordinasi dengan DPM-PTSP sudah, tunggu waktu yang tepat,” kata, Desheriyanto.

Menurut Desheriyanto, koordinasi dengan instansi terkait perlu untuk memudahkan pihaknya melakukan penertiban di lapangan. Arahan dari kasat (Agus Pramono), kita harus koordinasi dulu dengan instansi terkait sehingga kita tau apa yang harus ditindak.

“Kalau memang tidak memiliki izin, maka harus ditutup,” tegasnya.**(jsn)

Tinggalkan Balasan