PEKANBARU, SUARAPERSADA. com–Tahun Anggaran 2021 pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru kembali menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,28 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk menunjang program Bantuan Perumahan Stimulan Perumahan Swadaya. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Suryana Hakim saat disambangi media ini diruang kerjanya, Rabu (28/7/2021).
Dikatakan Suryana, dana tersebut diperuntukkan untuk merehab rumah layak huni sebanyak 64 unit rumah masyarakat kurang mampu. Jumlah rumah tersebut terdapat di tiga kelurahan. Antara lain, Kelurahan Sri Meranti sebanyak, 32 unit, Kelurahan Meranti pandak 16 unit dan Kelurahan Limbungan 16 unit. Dan masing-masing penerima bantuan akan menerima Rp 20 juta, urai Suryana Hakim.
Ditanya, kategori masyarakat penerima bantuan serta sistim penggunaan dana. Menurut Kabid Perumahan dan kawasan Dinas Perkim Kota Pekanbaru ini, kategori penerima adalah, masyarakat berpenghasilan rendah, mempunyai rumah yang tidak layak huni, mulai dari sisi kesehatan, sanitasi juga kondisi bangunan sudah tidak layak huni.
Selanjutnya kata Suryana, program ini adalah swakelola, sehingga dana bantuan ditransfer langsung kerekening penerima bantuan sebesar Rp 20 juta. Tetapi penerima hanya bisa menarik tunai sebesar Rp 2,5 juta untuk upah, sementara sisanya akan digunakan melalui kelompok penerima bantuan untuk pembelian kebutuhan bangunan di toko yang sudah ditunjuk sebelumnya. “Jadi penerima bantuan hanya bisa menarik dana sebesar Rp 2,5 juta,”terangnya.
Suryana Hakim menambahkan, adapun aturan untuk pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut berlangsung secara bertahap. Yakni, tahap I saat pekerjaan akan dimulai sebesar 25 persen, tahap II, 45 persen dan tahap ke III sebesar 30 persen. Selanjutnya untuk pengajuan pencairan ke tahap II, hasil pekerjaan tahap I harus mencapai 50 persen, terangnya.
Saat ditanya, kapan pekerjaan dimulai. Menurut nya, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan administrasi dan ditargetkan paling lambat awal Agustus 2021, dana sudah masuk kerekening penerima bantuan, sebutnya.
Dikatakan Suryana Hakim, program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah, khusunya Kota Pekanbaru. Dengan harapan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman, tutupnya. (jsR)






















































