Penyebaran Covid-19 Di Pekanbaru Meningkat, Petugas Pemakaman Siap Bekerja 24 Jam

0
933
Kepala Bidang (Kabid) PSU Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Martin Manoluk

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com–Hingga saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru belum berakhir, bahkan setiap harinya korban meninggal dunia akibat Virus Corona terus meningkat. Akhirnya Kota Pekanbaru ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV. Kondisi tersebut membuat atau mengharuskan petugas Pemakaman covid-19 Rumbai Pekanbaru siap bekerja 24 jam.

Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang (Kabid) Sarana prasarana Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Martin Manoluk, MT yang dikonfirmasi tentang kesiapan Petugas Pemakaman Covid-19 di TPU Rumbai  Pekanbaru. Menurut Martin Manoluk, MT, pekerja untuk TPU yang ada di Pekanbaru berjumlah 20 orang. Khusus untuk petugas di pemakaman yang meninggal Covid-19, pihaknya menugaskan 6 orang sebagai pekerja tetap. Mereka siap bekerja selama 24 jam, sebut Martin, Rabu (28/7/2021) di ruang kerjanya.

Menurut Martin, sejak Covid-19 mewabah di Pekanbaru telah banyak korban meninggal dunia, petugas kita sering bekerja hingga malam bahkan sampai pagi hari. Hingga tanggal 27 Juli 2021 pukul 12.00 Wib korban Covid-19 sudah berjumlah 1107 orang yang dimakamkan di TPU Rumbai. Bisa dikatakan setiap hari ada yang dimakamkan. Bahkan pada hari Minggu (25/7/2021) lalu, dalam satu hari berjumlah 14 orang, terang Martin.

Tampak petugas Pemakaman dan Kabid PSU Dinas Perkim Pekanbaru, Martin Manoluk tengah memakamkan korban Covid-19

Ditanya, sistim kerja dan kesejahteraan pekerja pemakaman Covid-19. Dikatakan Martin, khusus untuk pemakaman korban Covid-19 Pemko Pekanbaru menyiapkan lahan seluas 2 hektare. Hingga saat ini di lahan tersebut sudah dikebumikan sebanyak 1107 orang. Adapun cara kerja mereka adalah dengan manual, karena dilokasi tersebut tidak memungkinkan menggunakan alat berat, terangnya.

Terkait kesejahteraan petugas Pemakaman, pemerintah kota Pekanbaru tetap memberikan perhatian khusus kepada mereka. Selain melengkapi Alat Pelindung Diri (APD), poding, vitamin. Dan bagi petugas yang berstatus Tenaga Harian lepas (THL), diluar gaji, Pemko Pekanbaru juga memberikan insentif dengan hitungan hari kerja, sebutnya.

Ia menambahkan, pemberian insentif tersebut, salah satu bentuk perhatian Pemko Pekanbaru kepada petugas pemakaman Covid-19 yang siap bekerja 24 jam. Selain memperhatikan kesejahtetaan, juga untuk memberikan semangat kerja bagi mereka, pungkasnya. (jsR).

Tinggalkan Balasan