PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-
Komando inti (Koti) Mahatidana MPC PP Pekanbaru bersama Aliansi Mahasiswa Kota Pekanbaru (AMKP) meminta PJ Walikota Pekanbaru untuk mengevaluasi izin PUB dan KTV New Hunter yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta No. 01 Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Pasalnya, New Hunter diduga banyak melanggar Perda Kota Pekanbaru tentang tempat hiburan malam. Begitu juga dengan izin tempat hiburan tersebut dipertanyakan. Hal tersebut disampaikan, David selaku Koti Mahatidana dalam keterangan persnya, Jumat (18/11/2022).
Disampaikan David, kami mendesak Pj Walikota Pekanbaru melalui DPTMSP Pekanbaru mengkaji ulang izin New Hunter. “Kami meminta pihak berwenang untuk memeriksa adanya dugaan penjualan miras beralkohol diatas 5%, sebutnya.
“Pekan depan Koti Mahatidana bersama AMKP akan menggelar aksi unjukrasa di kantor Walikota Pekanbaru dan tempat hiburan New Hunter,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut Sekjen DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) Romi Frans Sibarani sangat medukung sikap dan kepedulian Koti Mahatidana dan AMKP tersebut.
Romi Frans menyampaikan pada komandan koti PP MPC agar croscek dulu kebenarannya informasi itu. Baik terkait legalitas atau izin nya serta penjualan minuman beralkohol. Coba koordinasi ke Kasat Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang. Karena hal tersebut merupakan Tupoksi Satpol PP, ujarnya.
Ditambahkan Romi Frans, sebaiknya tempat hiburan malam di Pekanbaru ini memang harus di tertibkan. Apalagi ada indikasi menjual minuman ber-alkohol. Karena sangat rentan terjadinya keributan bahkan peredaran narkoba.
“Kemudian tempat hiburan sepeti ini apakah ada masukan untuk PAD Pekanbaru, kalau tidak ada sebaiknya Pak PJ Walikota meninjau kembali kehadiran tempat hiburan itu, pungkasnya.***
























































