Soal Penambangan Pasir “Ilegal”, Pengelola Minta Dukungan Warga

0
383

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Soal aktivitas dan penambangan Pasir putih di dua tempat wilayah perairan laut Pulau Ketam dan Injab, Rupat, Kabupaten Bengkalis Riau, yang diduga illegal, dikabarkan masih terus berlangsung,

Walau sejumlah media telah menyoroti kegiatan yang disebut sebut tidak memiliki izin tambang dari instansi berwenang alias diduga illegal itu, namun tampaknya tidak membuat pihak pihak instansi berkompeten mengambil tindakan.

Ironisnya, ketika salah seorang awak media ini mencoba konfirmasi pesan singkat ke pihak pihak instansi berwenang, di Pulau Rupat maupun di Kota Dumai, justru yang balik datang menghubungi awak media dimaksud adalah oknum pengelola penambangan pasir tersebut.

Oknum pengelola pasir tambang tersebut lantas marah karena media dianggapnya mengganggu usaha penambangan pasir dimaksud. Oknum pengusaha tambang pasir itu seakan menakuti dan mengancam crew awak media ini kalau terus mengangkat berita soal penambangan itu.

Sementara itu, informasi yang berhasil diterima suarapersada.com ini di pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, hari ini, Sabtu (8/10), oknum pengelola tambang pasir itu katanya berupaya mengumpulkan tanda tangan warga sekitar, agar seolah-olah warga tidak keberatan dengan keberadaan tambang pasir dimaksud.

“Mereka (pengelola tambang-red) sedang berupaya meminta tanda tangan warga disini, agar seolah-olah warga disini tidak keberatan dengan penambangan pasir itu”, ujar sumber media ini mengakui, ketika dihubungi lewat ponselnya siang tadi,

Menurut sumber yang enggan ditulis namanya, bahwa hampir semua warga Pulau Rupat yang dimintai tanda tangan oleh pihak pengelola tambang pasir itu, disebutnya tidak mau menandatanganinya.

Kata sumber ini, alasan warga tidak mau membubuhkan tanda tangan, karena menurut warga, selama ini hanya kelompok pengelola tersebut yang meraup keuntungan dari penambangan pasir itu.

Namun soal kebenaran apa yang disebut sumber media ini, hingga berita ini kembali dilansir, suarapersada,com belum mendapat penjelasan resmi atau klarifikasi dari oknum pengusaha tambang pasir dimaksud.**(Tambunan)

Tinggalkan Balasan