PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Ternyata Kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan Pelalawan sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya, selain kegiatan pembersihan sungai Kerumutan oleh Pemkab Pelalawan yang disinyalir “melawan hukum”, sehingga dilarang BKSDA Riau karena tidak memiliki ijin dari Menteri LHK.
Parahnya lagi ARIMBI menemukan aktivitas pembalakan liar alias ilegal loging marak yang mengakibatkan kawasan tersebut luluh lantak.
Kondisi dan fakta tersebut terungkap setelah tim aktivis pecinta alam Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) melakukan investigasi dengan menelusuri aliran Sungai Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Sabtu (7/10/22) lalu.
Kepala suku Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus mengungkapkan implikasi pembersihan sungai Kerumutan akan semakin memperlancar alur distribusi hasil ilegal logging.
“Terbukti pada saat kita turun ke lokasi, aktivitas ilegal logging sedang berlangsung,” ungkap Mattheus di Markas Rembuk ARIMBI Pekanbaru, Jumat (28/10/22).
Lanjut dia, ini harus segera diusut, jika didiamkan maka habislah hutan kita. Ini gambaran buruk dari Presidensi G20, sekaligus tamparan bagi Penegak hukum kita. Untuk itu saat ini kita sedang mempersiapkan bukti-bukti yang kita dapatkan.
Jika tidak ada halangan, Senin depan kita akan laporkan ke Polda Riau. “Sekali lagi kita menguji komitmen Polda Riau apakah masih bermental “sambo” atau sudah sejalan dengan intruksi Kapolri,” pungkas Mattheus.(jsR).